Polisi Ungkap Tamu Hotel Sultan Saat Eksekusi Sudah Dikondisikan Menginap Sejak Sebelumnya

Penulis: Boyke Sihombing  •  Kamis, 18 Juni 2026 | 13:44:31 WIB
Polisi memastikan tamu Hotel Sultan saat eksekusi telah dikondisikan menginap sejak beberapa hari sebelumnya.

DI YOGYAKARTA — Kepolisian akhirnya buka suara terkait masih adanya tamu yang menginap di Hotel Sultan ketika proses eksekusi pengosongan properti di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, berlangsung. Menurut polisi, para penghuni tersebut bukanlah tamu yang kebetulan datang pada hari eksekusi, melainkan telah diatur sedemikian rupa sejak jauh-jauh hari.

"Para penghuni yang masih berada di hotel merupakan tamu yang telah dikondisikan untuk tetap menginap sejak beberapa hari sebelum eksekusi," demikian pernyataan resmi dari pihak kepolisian, Senin (15/4).

Skenario Khusus Menjelang Eksekusi

Pengakuan ini memunculkan pertanyaan baru tentang strategi yang dijalankan pengelola hotel dalam menghadapi putusan hukum yang berkekuatan tetap. Polisi menyebut pengondisian itu dilakukan secara sistematis, sehingga saat aparat tiba di lokasi, sejumlah kamar masih terisi tamu.

Kondisi itu sempat memperlambat proses eksekusi karena petugas harus memverifikasi status setiap penghuni. Polisi tidak merinci apakah pengelola hotel telah dimintai keterangan lebih lanjut terkait skenario ini.

Kronologi Eksekusi Berlangsung Alot

Proses eksekusi Hotel Sultan berlangsung sejak pagi hari dan diwarnai ketegangan. Selain keberadaan tamu yang dikondisikan, aparat juga mendapati sejumlah pintu akses hotel yang sengaja dikunci dari dalam.

Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan satpol PP akhirnya berhasil memasuki area hotel setelah bernegosiasi dengan pihak pengelola. Eksekusi sendiri merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan pihak negara atas kepemilikan tanah dan bangunan Hotel Sultan.

Respons Pengelola dan Langkah Hukum

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Hotel Sultan belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan kepolisian. Beberapa pihak menduga langkah mengondisikan tamu merupakan upaya untuk menunda atau menghambat proses eksekusi.

Kepolisian memastikan akan mendalami dugaan tersebut dan tidak menutup kemungkinan memeriksa manajemen hotel. "Kami akan melihat apakah ada unsur pidana dalam pengondisian ini," ujar seorang petugas di lokasi.

Implikasi Hukum dan Aset Negara

Sengketa Hotel Sultan telah berlangsung bertahun-tahun dan menjadi salah satu kasus aset negara yang paling disorot. Putusan pengadilan yang memenangkan negara dianggap sebagai kemenangan bagi upaya pengembalian aset milik publik.

Proses eksekusi yang sempat terhambat oleh kehadiran tamu yang dikondisikan ini menunjukkan masih adanya resistensi dari pihak yang kalah dalam perkara. Polisi berjanji proses pengosongan akan tetap dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku.

Reporter: Boyke Sihombing
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top