Pemkab Bantul Bayarkan Iuran BPJS Kesehatan 544 Warga Terdampak TPA Piyungan di Kalurahan Sitimulyo

Penulis: Dedi Supriadi  •  Rabu, 17 Juni 2026 | 23:03:31 WIB
Pemkab Bantul menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi 544 warga terdampak TPA Piyungan di Kalurahan Sitimulyo.

BANTUL — Sebanyak 544 warga Kalurahan Sitimulyo kini mendapatkan jaminan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bantul. Langkah ini diambil sebagai bentuk kompensasi langsung atas gangguan kesehatan yang dialami masyarakat di sekitar lokasi pembuangan sampah.

Kompensasi Langsung bagi Warga Terdampak

Pemkab Bantul memutuskan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi para warga yang selama ini terdampak operasional tempat pembuangan sampah. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang kerap mengeluhkan masalah kesehatan akibat polusi dan bau dari lokasi tersebut.

Kebijakan ini merupakan respons atas keluhan yang telah lama disuarakan oleh masyarakat setempat. Dengan adanya jaminan kesehatan ini, warga tidak perlu lagi khawatir dengan biaya berobat jika mengalami gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan lingkungan sekitar.

Langkah Pemkab Bantul Atasi Dampak Lingkungan

Total 544 warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan merupakan mereka yang tinggal di zona paling dekat dengan lokasi pembuangan sampah. Pemkab Bantul mencatat bahwa dampak kesehatan menjadi salah satu prioritas utama yang harus segera ditangani.

Program ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan hak kesehatan warganya tetap terpenuhi. Pemberian bantuan iuran BPJS Kesehatan ini akan berlangsung selama periode tertentu dan akan dievaluasi secara berkala.

Harapan Warga ke Depan

Warga berharap agar bantuan ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga diikuti dengan solusi jangka panjang atas permasalahan lingkungan yang mereka hadapi. Pemkab Bantul sendiri berkomitmen untuk terus memantau kondisi warga dan mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak yang terdampak.

Dengan adanya jaminan kesehatan ini, setidaknya kekhawatiran warga terhadap biaya pengobatan akibat polusi dapat berkurang. Pemerintah daerah juga membuka ruang dialog jika masih ada warga lain yang merasa berhak mendapatkan kompensasi serupa.

Reporter: Dedi Supriadi
Sumber: radarjogja.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top