YOGYAKARTA — Salah satu hambatan utama pencairan BLT Kesra adalah status desil kesejahteraan yang tidak sesuai dengan kriteria penerima. Pemerintah menggunakan sistem desil untuk mengelompokkan rumah tangga berdasarkan kondisi ekonominya. Kelompok prioritas, yaitu desil 1 hingga 4, menjadi sasaran utama program bansos ini.
Pemetaan tingkat kesejahteraan dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut klasifikasi desil yang menjadi acuan penyaluran bantuan:
Penetapan desil dinilai dari sejumlah indikator sosial ekonomi. Mulai dari jenis pekerjaan kepala keluarga, tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, kapasitas daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum menerima bantuan disarankan melakukan pengecekan data secara mandiri. Langkah ini penting untuk memastikan data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi telah tercatat dengan benar dalam DTKS.
Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Selain mengecek status desil, warga juga bisa memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT Kesra Rp900.000 melalui layanan digital Kemensos.
Hingga pertengahan Juni 2026, jadwal pencairan BLT Kesra di masing-masing daerah masih menyesuaikan mekanisme teknis yang ditetapkan pemerintah daerah dan dinas sosial setempat. Masyarakat diimbau rutin memantau informasi terbaru dari pendamping sosial maupun kanal resmi pemerintah agar tidak tertinggal informasi terkait penyaluran bantuan dan proses pencairan dana.