DI YOGYAKARTA — Plt Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, mengikuti Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB secara virtual dari ruang kerja Wakil Bupati. Agenda utama pertemuan itu adalah pembahasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Makainas menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan yang dihasilkan tidak memberatkan wilayah kepulauan. Ia menyebut kondisi geografis dan keterbatasan fiskal Sitaro membutuhkan pendekatan khusus dalam penataan aparatur sipil negara (ASN) dan pengelolaan anggaran.
"Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting guna memastikan kebijakan yang diterapkan dapat berjalan optimal dan tetap memperhatikan kondisi serta kebutuhan daerah, termasuk daerah kepulauan seperti Kabupaten Kepulauan Sitaro," ujar Makainas.
Dalam raker tersebut, tiga isu utama menjadi sorotan: penataan tenaga PPPK, penguatan sistem manajemen ASN, serta implementasi UU HKPD. Daerah kepulauan seperti Sitaro kerap menghadapi kendala dalam merekrut dan mempertahankan tenaga PPPK karena minimnya insentif dan akses pelatihan.
Selain itu, UU HKPD yang mengatur hubungan keuangan pusat-daerah dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan fiskal daerah dengan kapasitas pajak rendah. Pemerintah Kabupaten Sitaro berharap ada formula khusus dalam skema transfer ke daerah (TKD) agar pelayanan publik tidak terganggu.
Raker yang digelar secara virtual itu diikuti oleh pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia bersama jajaran kementerian terkait. Tujuannya adalah menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan kebijakan nasional di daerah, terutama yang menyangkut penataan kepegawaian dan pengelolaan fiskal.
Pemerintah Kabupaten Sitaro berharap hasil pembahasan dalam raker tersebut dapat memberikan solusi konkret terhadap tantangan penataan tenaga PPPK dan penguatan kapasitas fiskal daerah. Makainas menegaskan bahwa sinergi pusat-daerah menjadi faktor kunci agar setiap kebijakan dapat diterapkan secara efektif sesuai dengan kondisi masing-masing.