6 Pilihan Perpanjang SIM di Sleman Juni 2026: Ada Layanan Malam di Mal hingga SIM Keliling Dekat Permukiman

Penulis: Fiqri Ramadhan  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 12:22:01 WIB
Polresta Sleman menyediakan enam titik layanan perpanjangan SIM pada Juni 2026.

SLEMAN — Polresta Sleman memperluas jangkauan layanan perpanjangan SIM pada Juni 2026 dengan menghadirkan enam titik layanan berbeda. Selain Satpas utama, warga bisa mengurus SIM di Mal Pelayanan Publik, SIM keliling di tiga kecamatan, dan layanan malam Simeru di Sleman City Hall.

Apa Saja Opsi Layanan SIM di Sleman Juni 2026?

Pelayanan utama tetap beroperasi di Satpas Polresta Sleman setiap Senin–Jumat pukul 08.00–11.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00–10.00 WIB. Untuk menjangkau lebih banyak warga, Polresta juga membuka loket di Mal Pelayanan Publik Sleman pada 4, 11, 18, dan 25 Juni 2026 pukul 08.00–11.00 WIB.

Layanan SIM keliling hadir di tiga titik strategis. Pada Selasa (2/6) berlokasi di Kelurahan Candibinangun, Selasa (9/6) di Polsek Cangkringan, dan Selasa (23/6) di Mitra 10. Semua layanan beroperasi pukul 08.30–11.00 WIB.

Layanan Malam Simeru: Solusi bagi Pekerja yang Sibuk

Terobosan paling menarik adalah layanan SIM malam atau Simeru yang digelar setiap Sabtu di Sleman City Hall. Jadwalnya pada 6, 13, 20, dan 27 Juni 2026 pukul 19.00–21.00 WIB. Layanan ini menjadi andalan pekerja kantoran dan buruh yang tidak bisa datang pada pagi hingga siang hari.

Program ini menjadi favorit karena lokasinya lebih dekat dengan permukiman. Prosesnya relatif cepat tanpa harus antre panjang di kantor utama.

Syarat Perpanjang SIM: Dokumen Apa Saja yang Harus Dibawa?

Agar proses berjalan lancar, pemohon wajib menyiapkan fotokopi e-KTP, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat, dan hasil tes psikologi. Perlu diingat, layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku habis, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas.

Berapa Biaya Perpanjang SIM di Sleman?

Biaya perpanjangan SIM A, SIM B1, SIM B2, dan SIM C masing-masing Rp 80.000 per pengurusan. Khusus SIM D dikenai biaya Rp 30.000. Seluruh tarif tersebut belum termasuk biaya tambahan lain-lain seperti tes kesehatan dan asuransi.

Bagaimana Cara Agar Tidak Kehabisan Kuota?

Antusiasme masyarakat yang tinggi membuat kuota layanan cepat habis. Warga disarankan datang lebih awal, membawa dokumen lengkap, dan memilih lokasi yang tidak terlalu padat. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan sesuai kebutuhan masyarakat modern.

Reporter: Fiqri Ramadhan
Sumber: jogjapolitan.harianjogja.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top