BANTUL — Aksi penipuan dengan modus mengaku sebagai ketua rukun tetangga (RT) berakhir di sel tahanan. Seorang pria berinisial DT, 51 tahun, warga Godean, Sleman, diamankan Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro. Ia membawa kabur pompa air milik kelompok tani.
Pelaku berpura-pura menjadi ketua RT untuk mendekati para petani. Setelah berhasil meyakinkan korbannya, DT langsung menggondol pompa air dan melarikan diri.
Petugas Polsek Bambanglipuro bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan. DT dibekuk di wilayah Godean, Sleman, tempat tinggalnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pompa air yang sempat digasak. "Pelaku kami amankan setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan," ujar Kanit Reskrim Polsek Bambanglipuro, Iptu Sugeng Hariyadi.
Pompa air tersebut merupakan aset vital bagi petani di Bambanglipuro. Alat ini digunakan untuk mengairi sawah di musim kemarau. Kerugian akibat aksi DT ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
DT masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Bambanglipuro. Ia dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Polisi mengimbau warga untuk waspada terhadap modus serupa. "Jangan mudah percaya pada orang yang mengaku-ngaku sebagai perangkat desa tanpa menunjukkan identitas resmi," tambah Iptu Sugeng.