DI YOGYAKARTA — Keputusan ini tertuang dalam salinan putusan Komdis PSSI yang diterima manajemen klub berjuluk Laskar Mataram tersebut. Pelanggaran terjadi pada pekan ke-33 kompetisi, saat PSIM menjamu Madura United di kandang sendiri.
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi pertama sebesar Rp 40 juta kepada panitia pelaksana (panpel) PSIM. Lembaga yudisial sepak bola nasional itu menilai panpel lalai dalam menjalankan tugas pengamanan pertandingan.
Sanksi kedua dibebankan langsung kepada klub karena penonton tuan rumah menyalakan flare. Atas pelanggaran ini, PSIM harus membayar denda sebesar Rp 250 juta. Total denda yang harus ditanggung klub mencapai Rp 290 juta.
Dalam keterangan resmi, manajemen PSIM menyatakan menghormati keputusan Komdis PSSI. Klub berkomitmen untuk bertanggung jawab atas sanksi yang dijatuhkan.
PSIM Yogyakarta bukan kali pertama berurusan dengan Komdis PSSI akibat ulah penonton. Kasus flare menjadi masalah berulang yang mengancam finansial klub di tengah kompetisi.
Manajemen menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keamanan pertandingan. Langkah ini diambil agar insiden serupa tidak terulang di laga-laga selanjutnya.
Sepak bola Indonesia memang memiliki catatan panjang soal penggunaan flare oleh suporter. PSSI terus memperketat aturan dan denda untuk menekan pelanggaran ini, namun implementasi di lapangan masih kerap menemui kendala.
Total denda yang harus dibayarkan PSIM Yogyakarta mencapai Rp 290 juta. Rinciannya, Rp 40 juta untuk sanksi terhadap panitia pelaksana dan Rp 250 juta untuk sanksi terhadap klub akibat ulah penonton.
Komdis PSSI menilai panpel PSIM lalai dalam pengamanan sehingga penonton bisa menyelundupkan dan menyalakan flare. Selain itu, aksi penonton yang menyalakan flare di tribun menjadi pelanggaran terpisah yang dibebankan ke klub.
Manajemen PSIM menyatakan menghormati putusan Komdis PSSI dan berkomitmen untuk bertanggung jawab. Klub juga berjanji mengevaluasi sistem keamanan agar pelanggaran serupa tidak terulang pada pertandingan mendatang.