Pencarian

PLN UID Yogyakarta Teken MoU dengan Kejati DIY untuk Pendampingan Hukum Datun

Sabtu, 26 September 2026 • 10:32:31 WIB
PLN UID Yogyakarta Teken MoU dengan Kejati DIY untuk Pendampingan Hukum Datun
General Manager PLN UID Yogyakarta Deri Prasetio Utomo dan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Sri Kuncoro menandatangani nota kesepahaman di Kantor PLN UID Yogyakarta.

YOGYAKARTA — General Manager PLN UID Yogyakarta Deri Prasetio Utomo menyebut kerja sama dengan Kejati DIY sebagai langkah penting dalam menjalankan amanah negara. Menurut dia, pendampingan hukum dibutuhkan agar setiap proses perusahaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan berlangsung di Kantor PLN UID Yogyakarta. Hadir dalam acara itu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Andi Suharlis, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DIY Arif Raharjo, jajaran pejabat Kejati DIY, para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah DIY, serta manajemen PLN UID Yogyakarta.

Apa Isi Kerja Sama PLN dan Kejati DIY?

Nota Kesepahaman ini memberi PLN UID Yogyakarta akses ke bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang Datun. Cakupannya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Deri berharap kesepakatan tersebut menjadi landasan memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara kedua institusi. Kerja sama ini juga disebut mendukung pelaksanaan tugas masing-masing pihak.

"Dalam menjalankan amanah negara untuk mengelola dan melayani pelanggan, tentunya dibutuhkan pendampingan serta bantuan hukum. Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap proses dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Deri.

Peran Kejati DIY sebagai Mitra Strategis

Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Sri Kuncoro menyatakan institusinya siap menjadi mitra strategis PLN. Pendampingan diberikan sesuai tugas dan kewenangan kejaksaan, baik secara preventif maupun represif.

"PT PLN (Persero) memiliki peran sentral dalam menyediakan tenaga listrik bagi kemakmuran rakyat. Kejaksaan Tinggi DIY hadir sebagai mitra strategis untuk memberikan pendampingan serta pengamatan terhadap pengelolaan keuangan negara secara preventif maupun represif sesuai dengan kewenangan yang dimiliki," kata Sri Kuncoro.

Melalui kerja sama tersebut, PLN UID Yogyakarta dapat memperoleh bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang Datun. Kejaksaan menyebut layanan itu mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dampak bagi Pelayanan Ketenagalistrikan di DIY

Nota Kesepahaman ini diharapkan mendukung pelaksanaan berbagai program dan kegiatan PLN UID Yogyakarta di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Penerapan tata kelola perusahaan yang baik menjadi salah satu sasaran kerja sama.

Sinergi kedua institusi juga diarahkan memperkuat koordinasi dan komunikasi antarlembaga. Tujuannya agar pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang ketenagalistrikan, berjalan optimal.

PLN UID Yogyakarta dan Kejati DIY menyatakan komitmen membangun kolaborasi berkelanjutan. Kerja sama ini mendukung tata kelola kelembagaan dan pelayanan publik bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.

Follow jogjasatu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jogja.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks