Kejaksaan Negeri Kulon Progo menempati peringkat pertama penilaian prestasi kinerja Bidang Intelijen Kejari se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DIY periode Agustus 2026. Penilaian bulanan itu menempatkan Seksi Intelijen Kejari Kulon Progo unggul pada tiga indikator utama, mulai dari ketepatan respons laporan hingga kepatuhan regulasi. Capaian tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo Putri Ayu Wulandari di Kulon Progo, Rabu.
KULON PROGO — Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo Putri Ayu Wulandari menyampaikan hasil penilaian bulanan Kejati DIY itu diperoleh berkat komitmen jajaran menjalankan transformasi digital. Menurut dia, transformasi tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel.
Penilaian dilakukan berdasarkan evaluasi instrumen laporan kinerja serta laporan bulanan yang terintegrasi melalui sistem internal kejaksaan. "Penilaian bulanan oleh Kejati DIY tersebut didasarkan pada evaluasi instrumen laporan kinerja serta laporan bulanan yang terintegrasi melalui sistem internal kejaksaan," kata Putri Ayu Wulandari.
Tiga Indikator yang Menempatkan Kulon Progo di Puncak
Seksi Intelijen Kejari Kulon Progo, di bawah kepemimpinan Kepala Seksi Intelijen Terry Endro Arie Wibowo, dinilai unggul pada tiga indikator utama. Ketiganya mencakup kecepatan respons, kedisiplinan pelaporan, dan kepatuhan administrasi.
- Ketepatan respons laporan Ipoleksosbudhankam — kecepatan dan ketepatan merespons serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sektor ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.
- Ketepatan waktu pelaporan — disiplin dan konsistensi pengiriman laporan insidentil serta laporan bulanan secara real-time ke Kejati DIY.
- Kepatuhan regulasi — kelengkapan dan kesesuaian administrasi laporan dengan standar operasional prosedur (SOP) serta aturan internal kejaksaan.
Respons Cepat Laporan Warga Jadi Penentu Utama
Indikator pertama menyoroti kecepatan Seksi Intelijen menindaklanjuti laporan masyarakat di sektor ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan. Aspek ini menjadi pembeda utama dibandingkan satuan kerja lain di lingkungan Kejati DIY pada periode penilaian Agustus 2026.
Indikator kedua menekankan kedisiplinan pengiriman laporan insidentil maupun laporan bulanan. Laporan tersebut dikirim secara real-time ke Kejati DIY, sehingga konsistensi waktu pengiriman ikut menentukan posisi akhir.
Indikator ketiga berkaitan dengan kelengkapan dan kesesuaian administrasi laporan terhadap SOP serta aturan internal kejaksaan. Kepatuhan pada standar tersebut menjadi dasar penilaian yang tidak bisa dilepaskan dari dua indikator lainnya.
Dorongan agar Satuan Kerja Lain Ikut Berbenah
Putri Ayu Wulandari berharap capaian ini memacu seluruh jajaran Kejari Kulon Progo dan satuan kerja lain di wilayah Kejati DIY. "Capaian ini diharapkan menjadi pemantik motivasi bagi seluruh jajaran Kejari Kulon Progo maupun satuan kerja lain di wilayah Kejati DIY untuk terus mengoptimalkan pelayanan hukum yang humanis dan terpercaya kepada masyarakat," katanya.
Penilaian prestasi kinerja Bidang Intelijen ini digelar rutin setiap bulan oleh Kejati DIY. Hasilnya menjadi acuan evaluasi bagi seluruh kejari di lima kabupaten/kota wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.