JOGJA — Lonjakan harga Minyakita di Pasar Giwangan dipicu tingginya permintaan dari pelaku usaha kuliner. Kepala Bidang Ketersediaan, Pengawasan, dan Pengendalian Perdagangan Disdag Kota Jogja, Sri Riswanti, mengungkapkan bahwa penjual nasi goreng hingga bakmi Jawa lebih memilih minyak goreng kemasan tersebut ketimbang merek lain.
"Karena ada permintaan masyarakat, terutama dari penjual nasi goreng. Masyarakat tetap membeli karena ada anggapan Minyakita lebih cocok digunakan untuk nasi goreng maupun bakmi Jawa," ujarnya, Senin (25/5/2026).
Pasokan dari Sales Sudah di Atas HET
Sri menjelaskan, sebagian pedagang memperoleh pasokan Minyakita dari sales dengan harga yang sudah tinggi, bahkan melebihi Rp19.000 per liter. Kondisi itu membuat mereka menjual kembali dengan harga sekitar Rp21.000 per liter demi memperoleh keuntungan.
Menurut Sri, jika harga pasokan dari sales sudah berada di atas HET, pedagang sebaiknya beralih menjual minyak goreng premium yang tidak diatur dalam ketentuan HET. Langkah itu dinilai lebih aman ketimbang tetap menjual Minyakita dengan harga melanggar aturan pemerintah.
"Kalau pasokan Minyakita dari sales sudah tinggi, lebih baik menjual minyak premium karena harganya tidak diatur HET. Kalau Minyakita dijual melebihi ketentuan, ada ancaman pidana dari Satgas Pangan," katanya.
Pembinaan dan Koordinasi dengan Bulog
Disdag Kota Jogja telah melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para pedagang terkait aturan penjualan Minyakita sesuai HET. Koordinasi juga dilakukan bersama Perum Bulog Kanwil DIY agar distribusi pasokan di pasar lebih stabil dan berkelanjutan.
Saat ini, Sri memastikan tidak ditemukan lagi penjualan Minyakita di atas HET di Pasar Giwangan. Pedagang telah diarahkan untuk tidak mengambil stok dengan harga pasokan terlalu tinggi, meskipun permintaan pasar terhadap minyak goreng tersebut masih cukup besar.