BANTUL — Suwandi menyampaikan permintaan itu setelah menilai program KDMP di Bantul belum beroperasi secara menyeluruh. Sejumlah koperasi masih berada dalam tahap persiapan, mulai dari infrastruktur, sarana dan prasarana, hingga sumber daya manusia.
Menurut Suwandi, penyaluran gaji ASN bukan pekerjaan ringan. Jika tugas itu ditambahkan ke kegiatan koperasi, pengelola perlu menyiapkan perangkat keras dan perangkat lunak pendukung.
"Kemudian kalau ditambah pekerjaan satu lagi yang itu relatif enggak enteng tentu harus siapkan hardware dan software-nya. Kita bisa menilai sendiri apakah KDMP mampu atau tidak," kata Suwandi, Rabu (21/10/2026).
Suwandi menyebut penyaluran gaji ASN membutuhkan waktu persiapan panjang. Pelaksanaannya memerlukan proses migrasi data serta perangkat layanan yang optimal.
Kapasitas tenaga kerja juga harus diperhitungkan. Menyiapkan SDM yang mampu menangani penyaluran gaji dinilai bukan perkara mudah, apalagi jika kebijakan diterapkan dalam waktu singkat.
"Juga menyiapkan kapasitas SDM-nya itu kan hampir sama sekali nggak mudah, kemudian kalau tiba-tiba diterapkan ya kami akan lihat saja, karena daerah kan tidak bisa berbuat banyak, semua pusat yang menentukan," ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak punya banyak ruang menentukan kebijakan tersebut bila keputusan penerapan ditetapkan pemerintah pusat.
Suwandi mengingatkan potensi persoalan bila penyaluran gaji ASN melalui KDMP tetap diterapkan. Kebijakan itu berisiko terkesan dipaksakan karena KDMP tergolong program baru.
Ia menyoroti besarnya tanggung jawab yang harus ditangani koperasi desa. Jumlah ASN di Bantul yang gajinya berpotensi disalurkan melalui skema tersebut mencapai sekitar 10.000 orang.
"Risikonya juga berat sekali ketika bicara persoalan keuangan. Levelnya koperasi desa tapi nanti mengurus penyaluran gaji ASN Bantul yang jumlahnya sekitar 10.000 an," ujarnya.
Kesiapan operasional dan kemampuan pengelolaan keuangan koperasi dinilai penting agar pelaksanaan program tidak memunculkan persoalan baru.
Suwandi menilai KDMP sebaiknya tetap berfokus pada tujuan utamanya, yakni pemberdayaan masyarakat desa. Koperasi dapat berperan menampung sekaligus menyalurkan produk potensial warga setempat.
Ia menegaskan keberatannya bukan karena meragukan kemampuan KDMP. Penambahan tugas penyaluran gaji ASN dinilai berpotensi membebani koperasi yang kapasitasnya masih perlu diuji.
"Saya bukan persoalan meragukan, tapi terlalu memaksakan kebijakan ini. Jadi KDMP harusnya fokus pada tujuan utamanya saja yakni memberdayakan masyarakat desa," imbuhnya.
Menurut Suwandi, bila KDMP dipaksa menjalankan kebijakan yang jauh dari tugas pokok dan fungsinya, pelaksanaan program justru dikhawatirkan memunculkan masalah baru.
Suwandi juga menyoroti kesiapan SDM di tingkat kelurahan yang dinilai belum teruji sepenuhnya. Beban kerja besar tanpa persiapan memadai dikhawatirkan menyulitkan para pengelola koperasi.
"Keprihatinan saya dengan kebijakan seperti ini kesan dipaksakannya itu terlihat jelas. Kasihan SDM-nya juga kalau di tingkat kelurahan itu kan kapasitasnya masih belum teruji. Kemudian malah harus ditambah lagi dengan beban kerja yang sedemikian rupa, tentu kasihan. Jadi ditinjau ulang saja," katanya.
Atas pertimbangan itu, DPRD Bantul meminta wacana penyaluran gaji ASN melalui KDMP dikaji kembali. Peninjauan diminta memperhatikan kesiapan infrastruktur, sistem layanan, SDM, serta risiko pengelolaan keuangan.