DI YOGYAKARTA — Perum Bulog Kantor Wilayah Aceh memastikan distribusi bantuan pangan berjalan bertahap meski realisasi baru mencapai 0,75 persen dari total target. Hingga Selasa (18/8/2026), sebanyak 186.930 kilogram atau sekitar 186,93 ton beras telah disalurkan dari total alokasi 24.771.870 kilogram yang setara 24.771,87 ton.
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Aceh, Budi Sultika, menegaskan bahwa proses penyaluran tidak bisa diseragamkan karena karakteristik geografis Aceh yang luas.
"Setiap wilayah memiliki tahapan dan kesiapan masing-masing. Namun, tujuan kita sama, yaitu memastikan bantuan pangan sampai kepada penerima manfaat," ujarnya.
Penyaluran awal tercatat melalui empat kantor cabang. Kancab Langsa memimpin dengan realisasi 74.070 kilogram, disusul Kancab Blangpidie 52.260 kilogram, Kancab Meulaboh 49.590 kilogram, dan Kanwil Aceh sendiri 11.010 kilogram.
Sementara itu, empat kantor cabang lainnya — Lhokseumawe, Sigli, Kutacane, dan Takengon — masih dalam tahap persiapan distribusi.
Penyaluran perdana dilakukan pada 15 Agustus 2026 di Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. Bantuan dipusatkan di Kantor Camat Darussalam dan menyasar warga dari empat gampong: Lambiheu La, Lieue, Berabung, dan Lampuja.
Setiap penerima mendapatkan 30 kilogram beras untuk kebutuhan tiga bulan. Penyaluran melibatkan koordinasi lintas lembaga, mulai dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog, pemerintah daerah, hingga pemerintah gampong.
Dengan realisasi yang baru mencapai 0,75 persen, Bulog Aceh masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk menyalurkan sisa sekitar 24.584 ton beras hingga akhir September 2026.
Budi menekankan bahwa angka realisasi saat ini bukanlah ukuran akhir. Pihaknya akan terus meningkatkan intensitas penyaluran melalui tujuh kantor cabang yang tersebar di Sigli, Lhokseumawe, Takengon, Langsa, Blangpidie, Meulaboh, dan Kutacane.
"Bantuan pangan tidak cukup hanya tersedia di gudang. Yang paling penting bagaimana bantuan itu bergerak dan sampai kepada masyarakat yang berhak," tutupnya.
Program bantuan pangan ini merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan inflasi pangan di daerah. Dengan cakupan wilayah yang luas, kecepatan distribusi menjadi kunci agar bantuan tepat waktu dan tepat sasaran.