GUNUNGKIDUL — Sebanyak 72 pelajar resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk bertugas dalam upacara peringatan HUT Ke-81 Republik Indonesia. Pengukuhan dilakukan Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih di Gunungkidul, Sabtu (16/8/2025).
Mereka berasal dari 22 sekolah menengah atas dan kejuruan yang tersebar di seluruh wilayah Gunungkidul. Proses seleksi yang ketat dan masa pembinaan panjang telah dilalui sebelum akhirnya resmi dikukuhkan.
Bupati Endah menegaskan bahwa menjadi anggota Paskibraka adalah sebuah kehormatan besar. Tugas ini tidak boleh dimaknai sempit hanya sebagai petugas teknis yang mengibarkan bendera Merah Putih.
"Sebuah kehormatan dan amanah besar untuk menjaga nama baik bangsa, daerah, sekolah, dan keluarga," kata Endah di Gunungkidul, Sabtu.
Masa pelatihan yang dijalani para siswa disebut sebagai wadah untuk menempa kedisiplinan, kekompakan, dan keteladanan. Nilai-nilai tersebut diharapkan tidak hilang begitu tugas pengibaran bendera usai.
"Gemblengan selama masa pelatihan menjadikan Paskibraka sebagai wadah menempa kedisiplinan, kekompakan, dan keteladanan yang diharapkan terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Bupati berharap nilai-nilai itu tetap dibawa dalam kehidupan sehari-hari, bahkan setelah tugas pengibaran bendera selesai dilaksanakan.
Dalam kesempatan tersebut, Endah mengutip amanat Bung Karno pada 17 Agustus 1966. Pesan itu menekankan pentingnya generasi muda mempelajari sejarah bangsa guna memperkuat rasa nasionalisme dan cinta Tanah Air.
"Jangan sekali-sekali meninggalkan sejarah atau Jasmerah," ujar Endah menegaskan.
Pesan tersebut relevan bagi para Paskibraka sebagai penerus bangsa yang akan menjaga nilai-nilai perjuangan di masa mendatang.