Jadwal Layanan SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Simak Lokasi dan Jam Pelayanan untuk Perpanjang SIM

Penulis: Boyke Sihombing  •  Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:31:00 WIB
Petugas melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di lokasi SIM keliling Gunungkidul pada hari ini.

GUNUNGKIDUL — Warga Kabupaten Gunungkidul yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang dioperasikan hari ini. Layanan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Layanan SIM keliling ini hadir sebagai alternatif bagi pemohon yang ingin menghindari antrean panjang di Satpas Sat Lantas Polres Gunungkidul. Dengan sistem jemput bola, warga di berbagai kecamatan dapat mengurus perpanjangan SIM lebih dekat dari tempat tinggalnya.

Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Gunungkidul

Berdasarkan informasi yang dihimpun, layanan SIM keliling di Kabupaten Gunungkidul beroperasi pada jam kerja. Petugas melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dengan proses yang relatif cepat selama berkas dinyatakan lengkap.

Warga yang hendak memperpanjang SIM diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi, SIM lama asli dan fotokopi, serta mengisi formulir permohonan yang disediakan petugas di lokasi. Pastikan juga tidak ada masa tunggu perpanjangan yang melewati batas waktu yang ditentukan.

Biaya Perpanjangan SIM dan Ketentuan yang Perlu Diketahui

Perpanjangan SIM dikenakan biaya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Tarif PNBP. Untuk perpanjangan SIM A, biaya yang dibayarkan sebesar Rp 80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp 75.000.

Perpanjangan SIM dapat dilakukan paling cepat 30 hari sebelum masa berlaku habis. Jika SIM sudah melewati masa berlaku, pemohon tidak bisa lagi memperpanjang dan harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru yang mensyaratkan tes praktik dan teori.

Jadwal Berbeda Tiap Hari, Cek Titik Layanan Sebelum Berangkat

Polres Gunungkidul menerapkan jadwal rotasi untuk layanan SIM keliling yang berpindah-pindah lokasi setiap harinya. Titik layanan biasanya ditempatkan di area publik yang mudah diakses seperti pasar, pusat perbelanjaan, atau kantor kecamatan.

Warga disarankan memastikan kembali lokasi layanan SIM keliling sebelum berangkat, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Informasi resmi dapat dipantau melalui akun media sosial atau kanal komunikasi resmi Polres Gunungkidul.

Bagi warga yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM pada hari ini, layanan serupa kembali dioperasikan pada hari kerja berikutnya di lokasi yang berbeda. Jadwal lengkap biasanya diumumkan secara berkala oleh pihak kepolisian.

Reporter: Boyke Sihombing
Sumber: beritajogja.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top