BANTUL — Warga Kabupaten Bantul yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C pada Agustus 2026 tidak perlu jauh-jauh ke kantor Satpas. Satlantas Polres Bantul menjadwalkan bus SIM Keliling beroperasi di delapan titik berbeda sepanjang bulan ini, dengan total sembilan hari pelayanan.
Layanan pada hari Selasa dan Kamis berlangsung pukul 08.00–10.00 WIB. Satu pengecualian terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026, ketika bus SIM Keliling beroperasi pada malam hari pukul 18.30–20.00 WIB di Kantor Pemda Bantul atau Kantor Parasamya Bantul.
Bus SIM Keliling berpindah lokasi setiap hari pelayanan. Berikut rincian jadwal lengkap yang perlu dicatat warga:
Masyarakat perlu memperhitungkan waktu kedatangan karena antrean di sejumlah lokasi dapat penuh dalam waktu singkat. Titik Manding menjadi salah satu lokasi paling ramai, sehingga petugas mengimbau warga datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota layanan harian.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Pemohon yang SIM-nya sudah habis masa berlaku wajib mengurus penerbitan SIM baru di Satpas.
Sebelum datang ke lokasi, siapkan dokumen berikut agar proses berjalan cepat:
SIM berfungsi sebagai bukti legalitas dan kompetensi pengendara di jalan raya. Pengendara yang tidak memiliki SIM aktif berisiko terkena sanksi tilang hingga kehilangan perlindungan asuransi saat terjadi kecelakaan.
Kehadiran layanan SIM Keliling di sejumlah titik Bantul diharapkan semakin mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat. Warga dapat memilih lokasi yang sesuai agar perpanjangan SIM dilakukan tepat waktu tanpa harus selalu mendatangi Satpas utama.