BANTUL — Status sebagai Kalurahan Rintisan Budaya kini resmi disandang Pendowoharjo. Pengakuan itu diberikan setelah melalui tahapan pengajuan, verifikasi berkas, hingga pemantauan langsung oleh Dinas Kebudayaan Provinsi. Surat keputusan dari tingkat kabupaten dan provinsi pun telah diterima, sebelum akhirnya penetapan resmi diserahkan pada Kamis (6/8/2026) di Aula Kalurahan Pendowoharjo.
Lurah Pendowoharjo, H. Hilmin Hakimudin, mengatakan potensi kesenian dan budaya di wilayahnya tumbuh selaras dengan karakteristik masyarakat di setiap padukuhan. Hal itulah yang selama ini terus dilestarikan dan menjadi modal utama pengakuan tersebut.
Sebagai langkah nyata, telah dibentuk Dewan Kesenian dan Tim Rintisan Budaya. Kedua lembaga ini bertugas merawat sekaligus mengembangkan kekayaan budaya yang dimiliki Pendowoharjo.
Warisan yang dijaga meliputi seni pertunjukan tradisional, permainan rakyat, tradisi Wiwitan, karnaval budaya, hingga kegiatan Merti Dusun di setiap padukuhan. Semua elemen itu menjadi fokus utama pelestarian agar tidak tergerus zaman.
"Potensi kesenian dan budaya yang ada di Pendowoharjo tumbuh selaras dengan karakteristik masyarakat di setiap padukuhan. Itulah yang terus kami lestarikan," ujar Hilmin saat ditemui di kantor kalurahan pada Jumat (7/8/2026).
Hilmin menegaskan semangat budaya tak boleh berhenti pada seremoni belaka. Nilai-nilai luhur seperti gotong royong, tata krama, serta unggah-ungguh masyarakat Jawa harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari warga.
"Harapan kami, status ini terus ditingkatkan, dari Kalurahan Rintisan Budaya menjadi Kalurahan Budaya atau Desa Budaya yang sesungguhnya," tambahnya.
Penetapan ini menjadi tonggak penguatan identitas sekaligus upaya menjaga warisan leluhur agar tetap hidup di tengah perubahan zaman. Pengakuan dari pemerintah kabupaten dan provinsi ini juga menjadi pemacu bagi kalurahan lain di Bantul untuk mengikuti jejak serupa.