YOGYAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY mengonfirmasi Gubernur HB X telah kembali memimpin jalannya pemerintahan daerah. Kepastian ini disampaikan menyusul berakhirnya masa cuti sementara yang dijalani HB X sejak beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah (Sekprov) DIY menegaskan bahwa HB X sudah kembali aktif bertugas dan menjalankan seluruh fungsi pemerintahan sebagaimana mestinya. “Pak Gubernur sudah aktif kembali. Tidak ada masalah, semua berjalan normal,” ujarnya.
Selama masa cuti, sejumlah tugas dan wewenang gubernur dilimpahkan kepada Wakil Gubernur atau pejabat yang ditunjuk. Sekprov DIY memastikan mekanisme pelimpahan wewenang itu berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Semua prosedur sudah kami lalui sesuai ketentuan perundang-undangan,” tambah Sekprov.
HB X bukan sekadar kepala daerah, melainkan juga Raja Keraton Yogyakarta yang memiliki peran kultural kuat di masyarakat. Kembalinya HB X ke kursi gubernur dipastikan akan mengembalikan ritme kerja dan pengambilan keputusan strategis di lingkungan Pemprov DIY seperti sedia kala.
Masa cuti HB X sebelumnya sempat menjadi perhatian publik, terutama terkait agenda-agenda pemerintahan dan kebijakan strategis yang memerlukan persetujuan langsung dari gubernur. Kini, dengan kembalinya HB X, sejumlah agenda tersebut dipastikan dapat segera diproses.
Sekprov DIY menekankan bahwa selama masa transisi cuti hingga HB X kembali aktif, pelayanan publik di lingkungan Pemprov DIY tidak terganggu. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap beroperasi normal dan melayani masyarakat sesuai standar operasional prosedur.
Pemprov DIY akan kembali menjalankan program-program prioritas yang sempat tertunda atau memerlukan arahan langsung dari gubernur. Masyarakat DIY diharapkan tetap dapat menikmati pelayanan publik yang optimal seperti biasa.