JAKARTA — Realisasi pengumpulan zakat dan dana sosial keagamaan lainnya di Indonesia menunjukkan tren positif di tengah ketidakpastian ekonomi global. Baznas melaporkan perolehan hingga 22 Juni 2026 telah mencapai Rp714 miliar, atau 51,6 persen dari target RKAT 2026.
Ketua Baznas Sodik Mudjahid dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin, mengungkapkan bahwa dana kurban justru meningkat signifikan. Hal ini terjadi meskipun situasi ekonomi global tengah tertekan akibat perang.
"Walaupun dalam keadaan ekonomi yang sulit akibat situasi perang, perolehan kurban justru meningkat. Demikian juga zakat, infak, dan sedekah bulan-bulan ini tidak ada penurunan drastis," kata Sodik.
Ia menambahkan bahwa tren ini diharapkan bisa bertahan hingga akhir tahun untuk mengejar total target pengumpulan Rp1,4 triliun.
Dari sisi penyaluran, Baznas melaporkan realisasi distribusi dana per 31 Mei telah mencapai Rp395 miliar. Jumlah itu setara 28,38 persen dari total target pengumpulan tahunan.
Dana yang terkumpul dialokasikan ke lima sektor prioritas. Pendidikan menjadi sektor dengan porsi terbesar, yaitu 41 persen. Disusul sektor kemanusiaan sebesar 27 persen, ekonomi 24 persen, dakwah dan advokasi 19 persen, serta kesehatan 17 persen.
Sodik memaparkan, pembidangan tersebut telah disepakati dalam RKAT bersama Kementerian Agama. Baznas juga berkonsultasi intensif dengan Kementerian Bappenas agar program penyaluran selaras dengan delapan golongan penerima zakat (asnaf syar'i).
Dalam struktur rencana alokasi anggaran direktorat, Baznas memplot pagu terbesar pada Deputi 2 yang membidangi sektor distribusi dan pendayagunaan. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp887 miliar.
Sementara itu, Deputi 1 yang membidangi pengumpulan dan mobilisasi mendapat alokasi Rp32 miliar. Deputi 3 untuk bidang operasional SDM dan penguatan teknologi informasi mendapatkan alokasi Rp15 miliar.
Baznas juga melaporkan adanya pemantapan struktur organisasi berdasarkan hasil rapat pleno terbaru. Fokus utama penguatan ada pada direktorat distribusi guna memperkuat aspek santunan, pendayagunaan, dan pemberdayaan masyarakat di lapangan.