Kuota Transmigrasi Gunungkidul 2026 Tak Kunjung Jelas, 15 Keluarga Calon Peserta Masih Menanti Kepastian Pusat

Penulis: Boyke Sihombing  •  Senin, 29 Juni 2026 | 20:33:31 WIB
Calon peserta transmigrasi Gunungkidul menunggu kepastian kuota tahun 2026 dari pemerintah pusat.

GUNUNGKIDUL — Ketidakjelasan alokasi kuota transmigrasi tahun 2026 membuat persiapan pemberangkatan calon transmigran di Gunungkidul mandek. Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Emy Nur Aini, mengatakan pihaknya hanya bisa menunggu keputusan lanjutan dari kementerian terkait.

“Tahun ini ada kuota sebanyak 15 keluarga yang akan diberangkatkan dalam program transmigrasi. Tapi, belum ada rincian atau jatah untuk masing-masing kabupaten,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Pelatihan dan Pembiayaan Transmigran Tergantung Kepastian Kuota

Tanpa kejelasan kuota, sejumlah tahapan persiapan vital belum bisa dijalankan secara penuh. Mulai dari seleksi administrasi, pelatihan calon transmigran, hingga penyiapan dukungan pembiayaan awal seperti uang transportasi, semuanya masih tertunda.

Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, menegaskan bahwa kesiapan daerah sangat bergantung pada keputusan pusat. “Kami masih menunggu apakah tahun ini mendapatkan kuota transmigrasi atau tidak,” katanya.

Calon transmigran yang nantinya lolos seleksi akan menjalani pelatihan, terutama di bidang pertanian. Sebab, setiap keluarga yang diberangkatkan akan mendapatkan lahan garapan di lokasi tujuan transmigrasi.

Minat Warga Tinggi, Pendaftar Selalu Melebihi Kuota

Di tengah ketidakpastian ini, animo masyarakat Gunungkidul untuk mengikuti program transmigrasi justru terbilang tinggi. Kelik menyebut jumlah pendaftar setiap tahunnya selalu melampaui kuota yang tersedia.

“Rata-rata yang mendaftar lebih banyak dibanding kuota yang tersedia,” ujarnya.

Kondisi ini menjadi ironi tersendiri. Di satu sisi, antusiasme warga untuk merantau dan menggarap lahan di luar Jawa masih besar. Di sisi lain, kebijakan pusat yang tak kunjung jelas membuat pemerintah daerah tidak bisa bergerak maksimal.

Bukan Hanya Gunungkidul, Kuota Transmigrasi DIY Menyusut

Fenomena serupa juga terjadi di daerah lain di DIY. Kabupaten Bantul, misalnya, mengalami penyusutan kuota transmigrasi yang drastis pada 2026. Jika tahun lalu masih mendapat jatah pemberangkatan tiga kepala keluarga (KK), tahun ini kuotanya menyusut menjadi hanya satu KK.

Penurunan ini merupakan dampak dari pengurangan alokasi program transmigrasi secara nasional oleh pemerintah pusat. Pemkab Gunungkidul pun berharap kepastian kuota segera turun agar proses persiapan, seleksi, hingga pembekalan calon transmigran bisa dilaksanakan secara terencana.

Reporter: Boyke Sihombing
Sumber: jogjapolitan.harianjogja.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top