BPJS Kesehatan Dorong Pemda DIY Perkuat Anggaran JKN, Cakupan Peserta Tembus 98,95 Persen

Penulis: Boyke Sihombing  •  Kamis, 25 Juni 2026 | 17:24:01 WIB
BPJS Kesehatan dorong Pemda DIY perkuat anggaran JKN dengan cakupan peserta mencapai 98,95 persen.

Angka kepesertaan JKN di DIY tercatat sangat tinggi. Dari total penduduk 3.762.541 jiwa, hanya sekitar 1,05 persen yang belum terdaftar. Tingkat keaktifan peserta pun mencapai 90,81 persen. Capaian ini menjadikan seluruh kabupaten dan kota di DIY dinyatakan memenuhi standar UHC, sebuah prestasi yang patut dipertahankan di tengah tantangan fiskal daerah.

Apa Saja Peran Pemda dalam Menjaga Keberlangsungan JKN?

Rahmad Asri Ritonga menyebut pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan program nasional ini. Dukungan yang diperlukan tidak hanya soal anggaran untuk segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat miskin dan rentan.

"Komitmen penganggaran terus dikuatkan agar masyarakat semakin merasakan kehadiran negara dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan," ujarnya dalam kegiatan Kelas Konsultasi dan Awarding Kepatuhan Pemerintah Daerah dalam Program JKN Wilayah DIY, Kamis (25/6/2026).

Lebih dari itu, Pemda juga didorong untuk meningkatkan kepatuhan pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta anggota keluarganya. Penyelesaian tunggakan akibat alih segmen kepesertaan juga menjadi perhatian serius agar tidak mengganggu status kepesertaan warga.

Jaringan Faskes dan Inovasi Layanan Terkini

Untuk mendukung akses layanan, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan 392 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 75 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh DIY. Inovasi terus dihadirkan, salah satunya pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta saat berobat. Sistem ini memudahkan masyarakat karena tidak perlu lagi membawa kartu fisik.

Ada Tunggakan Iuran? Bisa Dicicil Lewat Program REHAB

Bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga bulan, BPJS Kesehatan menyediakan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Melalui program ini, peserta dapat melunasi tunggakan secara mencicil sesuai kemampuan agar status kepesertaannya kembali aktif dan layanan kesehatan bisa diakses kembali.

Penghargaan untuk Pemda: Pemkot Yogya Raih Terbaik Pertama

Dalam kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang dinilai berkontribusi besar dalam penyelenggaraan Program JKN. Kategori Penerimaan Iuran PBPU Menunggak Alih Segmen ke PPU Penyelenggara Negara diraih oleh Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai terbaik pertama, disusul Pemerintah DIY di posisi kedua, dan Pemerintah Kabupaten Bantul di posisi ketiga.

Rahmad berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh pemda untuk terus meningkatkan dukungan terhadap program JKN, sehingga manfaatnya semakin dirasakan secara luas oleh masyarakat DIY.

Reporter: Boyke Sihombing
Sumber: radiostar.harianjogja.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top