YOGYAKARTA — Kepala Dindikpora Yogyakarta Budi Santosa Asrori menyebut kebijakan ini merupakan penguatan komitmen terhadap pendidikan inklusif di kota tersebut. Dari total kuota 211 kursi afirmasi, jumlah lulusan SD penyandang disabilitas hanya 129 anak, sehingga secara matematis seluruhnya terakomodasi.
Peningkatan kuota dari tahun sebelumnya sebesar 172 kursi menjadi 211 kursi pada SPMB 2026/2027 menjadi jaminan utama. “Jadi dipastikan seluruh anak penyandang disabilitas memperoleh akses pendidikan,” ujar Budi di Yogyakarta, Selasa.
Bagi siswa yang memilih atau terpaksa bersekolah di SMP swasta, Pemkot Yogyakarta tidak lepas tangan. Bantuan akan diberikan melalui program Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Disabilitas.
Kepala UPT Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan dan Resource Centre Dindikpora Yogyakarta Dian Yunila Handayani mengungkapkan data terbaru proses seleksi. Hingga akhir pendaftaran, tercatat 206 calon peserta didik mengambil nomor antrean pemberkasan.
Dari jumlah itu, 200 anak mengajukan akun dan mengikuti seleksi. Hasilnya, 195 peserta lolos. Mereka yang tidak lolos bukan karena kekurangan kursi, melainkan tidak memanfaatkan kesempatan mengubah pilihan sekolah saat posisi tergeser dalam sistem Real Time Online (RTO).
“Sistem sudah memberi kesempatan untuk mengubah pilihan sekolah selama masa pendaftaran. Namun ada beberapa orang tua yang mengira anaknya sudah aman, sehingga tidak lagi memantau perkembangan posisi di sistem,” kata Dian. Pemkot tetap membuka solusi bagi peserta yang belum diterima di sekolah negeri melalui program bantuan pendidikan inklusi di swasta.