JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) tengah menguji platform pertukaran data yang menghubungkan berbagai basis data nasional secara langsung. Inovasi ini menjadi bagian dari reformasi tata kelola perlindungan sosial menuju sistem yang lebih transparan dan tepat sasaran.
Perwakilan DEN, Rahmat Danu Andika, mengungkapkan sistem tersebut menggunakan konsep database to database yang berjalan secara real-time. Proses verifikasi calon penerima bansos tidak lagi manual dan berlapis-lapis seperti skema sebelumnya.
Begitu pengajuan dilakukan, sistem langsung menelusuri berbagai indikator. Mulai dari kepemilikan kendaraan, status pekerjaan dan upah, konsumsi listrik, hingga aset tanah yang dimiliki pemohon. Semua data itu diakses secara instan.
Tahap awal tetap diawali validasi identitas melalui data kependudukan, dilanjutkan autentikasi biometrik menggunakan teknologi pemindaian wajah. Setelah itu, sistem otomatis mencocokkan data kesejahteraan berbasis desil dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Yang menarik, hasil akhir tidak hanya menampilkan status diterima atau ditolak. Sistem juga memperlihatkan alasan detail yang menjadi dasar keputusan. Langkah ini dinilai mampu meminimalkan konflik sosial di masyarakat akibat ketidakjelasan distribusi bansos.
"Dengan sistem ini, setiap pengajuan bisa langsung diketahui hasilnya beserta alasannya. Ini penting agar tidak ada lagi perdebatan di lapangan dan kepercayaan publik meningkat," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Saat ini, sistem telah memasuki tahap uji coba perluasan di 42 kabupaten/kota sebagai proyek prioritas nasional. Proyek ini dikawal oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP). Pemerintah menargetkan implementasi penuh dapat dilakukan secara bertahap setelah fase pengujian selesai.
Dalam sesi demonstrasi, anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, mencoba langsung sistem tersebut. Ia mendaftar melalui laman resmi Kemensos dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan melakukan verifikasi wajah. Hasil penilaian muncul dalam hitungan detik lengkap dengan indikator kelayakan.
Digitalisasi bansos ini diharapkan menjadi solusi atas persoalan klasik seperti data ganda, penerima tidak tepat sasaran, hingga potensi penyalahgunaan bantuan. Dengan integrasi data lintas sektor, pemerintah optimistis distribusi bantuan sosial ke depan akan lebih adil, cepat, dan presisi.