DI YOGYAKARTA — Penutupan tiga perlintasan liar di jalur Lubuk Alung–Pariaman itu dilakukan bersama Dinas Perhubungan Kota Pariaman, PT Jasa Raharja, TNI-Polri, pemerintah desa, dan komunitas pecinta kereta api. Keberadaan perlintasan tanpa izin resmi dan minim fasilitas keselamatan dinilai menjadi titik rawan kecelakaan yang mengancam keselamatan pengguna jalan serta mengganggu operasional perjalanan kereta api.
Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama perusahaan. “Penutupan perlintasan liar merupakan salah satu langkah nyata yang kami lakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat. Upaya ini tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh stakeholder agar tercipta lingkungan perkeretaapian yang aman dan tertib,” ujar Reza dalam keterangan resmi.
Penutupan ini merupakan tindak lanjut hasil inspeksi bersama yang dilakukan KAI Divre II Sumbar dengan sejumlah instansi terkait. Dasar hukumnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 mengenai keselamatan perlintasan sebidang.
Selain menutup perlintasan ilegal, KAI juga memperkuat aspek keselamatan dari sisi internal. Perusahaan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperketat disiplin pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP), serta menggelar edukasi publik secara berkala.
“KAI terus memperkuat keselamatan melalui penutupan perlintasan liar, peningkatan kompetensi SDM, penerapan SOP secara disiplin, serta edukasi publik yang dilakukan secara berkelanjutan bersama seluruh stakeholder. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat,” kata Reza.
KAI mengimbau masyarakat tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup dan selalu mengutamakan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang. Perusahaan berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat mampu menciptakan sistem transportasi perkeretaapian yang semakin aman dan andal di Sumatera Barat.