DI YOGYAKARTA — Penetapan harga BBM nonsubsidi di setiap daerah ternyata tidak seragam. Perbedaan ini dipicu oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditentukan masing-masing pemerintah daerah. Akibatnya, pengendara di Sumatera Barat dan Kepulauan Riau harus merogoh kocek lebih dalam untuk jenis Pertamax, yakni Rp 12.900 per liter, sementara di DKI Jakarta dan Jawa Barat cukup Rp 12.300.
Untuk produk beroktan tinggi, selisih harga antarwilayah juga terlihat jelas. Pertamax Turbo dibanderol Rp 19.900 di Jawa dan Bali, naik menjadi Rp 20.350 di Aceh dan Sumatera Utara, serta paling mahal Rp 20.750 di Riau. Sementara Pertamina Dex, bahan bakar diesel premium, mencapai Rp 29.100 di Sumatera Barat dan Riau, berbeda Rp 1.200 dari harga di Jawa yang Rp 27.900.
Khusus untuk daerah perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ), seperti Sabang dan Batam, harga BBM nonsubsidi tercatat lebih rendah. Regulasi khusus di kawasan ini membuat pengendara bisa menikmati selisih harga yang cukup signifikan dibandingkan harga nasional. Data resmi Pertamina Patra Niaga menunjukkan perbedaan ini konsisten untuk semua varian produk.
Berikut rincian harga per liter yang berlaku di SPBU Pertamina seluruh Indonesia berdasarkan data resmi:
Pertamax Green 95 dengan oktan 95 baru tercantum untuk wilayah Jawa dan Bali, yakni Rp 12.900 per liter. Untuk wilayah lain, belum ada data resmi yang dirilis dalam pengumuman kali ini. Konsumen disarankan mengecek langsung ke SPBU terdekat sebelum melakukan perjalanan jauh, terutama jika menggunakan kendaraan yang membutuhkan bahan bakar dengan oktan minimal 95.