JOGJA — Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jogja memasuki babak penentuan. Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, mengungkapkan bahwa tiga kandidat yang direkomendasikan panitia seleksi (pansel) masih perlu dibahas bersama Pemerintah Daerah DIY sebelum satu nama ditetapkan.
“Ya saya kan itu tiga nama yang dikeluarkan pansel, secara normatif dari pansel itu supaya didiskusikan dengan pimpinan provinsi, dalam hal ini gubernur,” kata Hasto usai meresmikan Kantor Kelurahan Tegalpanggung pada Senin (18/5/2026).
Menurut Hasto, komunikasi dengan Gubernur DIY sudah berlangsung. Namun, proses konsultasi tersebut belum selesai sehingga nama Sekda terpilih belum bisa diumumkan ke publik. “Sudah [didiskusikan dengan gubernur]. Tetapi belum selesai,” ujarnya singkat.
Proses ini menjadi krusial karena secara aturan, tiga besar dari pansel memang harus mendapat persetujuan dari pimpinan provinsi. Tidak ada tes tambahan bagi para kandidat setelah tahap ini.
Ketiga nama yang masuk daftar akhir merupakan hasil penyaringan dari seluruh tahapan seleksi. Mulai dari administrasi, kompetensi manajerial dan sosial kultural, hingga uji gagasan tertulis serta presentasi lisan. Dari tujuh peserta awal, pansel akhirnya memilih tiga nama yang dinilai paling memenuhi kriteria.
Adapun tiga kandidat tersebut yakni:
Kepala BKPSDM Kota Jogja, Sarwanto, mengatakan belum ada target waktu pasti terkait penetapan Sekda definitif. Pihaknya memperkirakan pelantikan berpotensi dilaksanakan pada Mei atau Juni 2026.
“Tergantung Wali Kota [konsultasi nama tiga besar calon Sekda Kota Jogja],” katanya.
Penetapan Sekda Kota Jogja menjadi salah satu agenda strategis Pemkot Jogja. Pejabat yang terpilih nantinya akan mengisi posisi yang sebelumnya sempat lowong dan menjadi motor birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Jogja.