Simak Jadwal SIM Keliling di Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul Hari Ini dari Ditlantas Polda DIY

Penulis: Edi Wahyono  •  Rabu, 13 Mei 2026 | 03:37:01 WIB
Layanan SIM keliling Ditlantas Polda DIY melayani perpanjangan SIM A dan C di empat kabupaten hari ini.

SLEMAN — Layanan SIM keliling menjadi solusi bagi pemilik SIM A dan SIM C yang masa berlakunya akan habis. Program ini dijalankan oleh Ditlantas Polda DIY secara bergilir di wilayah Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul.

Perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan jika dokumen belum melewati masa berlaku. Pemohon diwajibkan membawa SIM lama, fotokopi KTP yang masih berlaku, serta mengikuti tes kesehatan dan psikologi di lokasi. Biaya perpanjangan mengikuti tarif PNBP yang berlaku.

Di Mana Saja Lokasi SIM Keliling Hari Ini?

Layanan SIM keliling tersebar di beberapa titik strategis agar mudah dijangkau warga. Berikut lokasi yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian untuk hari ini:

  • Sleman: Halaman Parkir Sleman City Hall (SCH), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
  • Bantul: Area Parkir Pasar Imogiri, dibuka pukul 09.00 WIB.
  • Kulon Progo: Halaman Parkir Toko Sumber Rejeki, Wates, pukul 09.00 WIB.
  • Gunungkidul: Panggung Kesenian Wonosari, dimulai pukul 09.00 WIB.

Apakah Semua Jenis SIM Bisa Diperpanjang di Mobil Keliling?

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM golongan lain, warga harus datang langsung ke Satpas Colombo atau gerai SIM terdekat. Petugas di lapangan juga mengingatkan agar pemohon datang lebih awal karena kuota setiap titik terbatas.

Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa

Agar proses berjalan lancar, pemohon harus menyiapkan sejumlah dokumen. SIM lama yang masih fisik dan belum kadaluwarsa menjadi syarat mutlak. Selain itu, fotokopi KTP elektronik sebanyak satu lembar juga diperlukan. Tes kesehatan dan psikologi dilakukan di tempat dengan biaya terpisah dari tarif perpanjangan.

Warga yang hendak memanfaatkan layanan ini disarankan datang lebih awal. Antrean biasanya mulai mengular setelah pukul 10.00 WIB, terutama di titik-titik padat seperti Sleman City Hall. Petugas akan melayani hingga seluruh nomor antrean habis.

Berapa Biaya Perpanjangan SIM di Layanan Keliling?

Tarif perpanjangan SIM A dan SIM C mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk SIM A, biaya perpanjangan sebesar Rp 80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp 75.000. Biaya ini belum termasuk tes kesehatan dan psikologi yang dibayarkan langsung ke penyedia jasa di lokasi.

Ditlantas Polda DIY mengimbau warga untuk tidak menggunakan jasa calo atau perantara. Proses perpanjangan di mobil keliling sudah dirancang cepat dan transparan. Jika ada kendala, pemohon bisa melapor ke petugas yang berjaga di lokasi.

Reporter: Edi Wahyono
Sumber: beritajogja.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top