Prancis Blokir Akses ke Polymarket, Pengunjung dari Negeri Kincir Angin Tembus 578 Ribu

Penulis: Boyke Sihombing  •  Senin, 20 Juli 2026 | 11:44:31 WIB
ANJ memerintahkan pemblokiran akses ke domain Polymarket di Prancis setelah pengawasan transaksi finansial dinilai tidak efektif.

DI YOGYAKARTA — ANJ—badan regulator independen yang mengawasi perjudian dan taruhan berlisensi di Prancis—mengumumkan pekan lalu bahwa mereka telah memerintahkan seluruh ISP untuk memblokir akses ke domain Polymarket. Keputusan ini diambil setelah pengawasan sebelumnya, yang hanya melarang transaksi finansial dari rekening warga Prancis, terbukti tidak efektif.

Menurut data internal ANJ, platform yang dianggap sebagai situs judi ilegal ini justru mencatatkan pertumbuhan signifikan. Pada Juni 2024 saja, Polymarket dikunjungi 578.751 kali dari wilayah Prancis, dengan 205.067 di antaranya merupakan pengunjung unik. Angka ini menunjukkan bahwa pengguna lokal masih leluasa mengakses situs tersebut melalui VPN atau metode lain.

Denda Rp 1,8 Miliar untuk Promotor Ilegal

Tak hanya memblokir akses, ANJ juga mengancam pihak-pihak yang mempromosikan platform taruhan ilegal. Siapa pun yang kedapatan mengiklankan situs seperti Polymarket bisa didenda hingga 100.000 euro, atau setara dengan sekitar Rp 1,8 miliar (kurs estimasi Rp 18.000 per euro).

Langkah ANJ ini bukan sekadar formalitas. Di negara tetangga Spanyol, pemerintah juga telah memerintahkan pemblokiran serupa terhadap Polymarket dan Kalshi—platform prediksi pasar lainnya—saat investigasi atas dugaan pelanggaran hukum perjudian masih berlangsung.

Gelombang Perlawanan Global terhadap Prediksi Pasar

Fenomena pemblokiran Polymarket tidak hanya terjadi di Eropa. Di Amerika Serikat, negara bagian Minnesota baru saja mengesahkan undang-undang yang melarang operasi platform prediksi pasar di wilayahnya. Sementara itu, beberapa negara bagian lainnya masih menggugat Polymarket dan Kalshi secara hukum.

Bagi pengguna Indonesia, kasus ini menjadi pengingat bahwa platform prediksi pasar—yang kerap dianggap sebagai "bursa taruhan opini"—memiliki risiko regulasi yang tinggi di banyak negara. Meski Polymarket belum diblokir di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kominfo telah berulang kali memperingatkan warga untuk tidak bertransaksi di platform yang tidak memiliki izin resmi.

Belum ada tanggapan resmi dari Polymarket terkait pemblokiran terbaru ini. Namun, sejarah menunjukkan bahwa platform tersebut kerap berganti domain atau menyediakan akses melalui layanan proxy untuk menghindari sensor.

Reporter: Boyke Sihombing
Sumber: engadget.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top