YOGYAKARTA — Sebuah akun Instagram @merapi_uncover mengungkap dugaan penipuan yang menyasar siswa di salah satu sekolah di Yogyakarta pada Jumat (17/7/2026). Tiga kelas digabung menjadi satu ruangan berisi sekitar 108 siswa untuk mengikuti sosialisasi yang diklaim sebagai tes TOEFL.
Suasana disebut tegang sejak awal karena salah satu petugas diduga melontarkan intimidasi. Oknum tersebut juga mengklaim sertifikat TOEFL yang ditawarkan bisa menjamin kelulusan SMA hingga membantu jenjang karier di TNI dan Polri. Untuk meyakinkan, harga tes yang semula Rp400 ribu didiskon bertahap hingga Rp100 ribu dengan batas waktu transaksi hanya 15 menit.
Setelah ratusan siswa membayar, mereka baru sadar telah tertipu. Alamat pada kuitansi terbukti palsu dan tes yang diberikan ternyata bukan TOEFL resmi, melainkan tes EPT biasa. Kasus ini pun menyebar luas di media sosial hingga sampai ke telinga Disdikpora DIY.
Kepala Bidang Perencanaan dan Data Disdikpora DIY, Suci Rohmadi, buka suara dan menegaskan pihaknya tidak pernah terlibat. "Disdikpora DIY tidak pernah memberikan izin, rekomendasi, atau kerja sama resmi dengan lembaga tersebut. Pencatutan nama Dikpora dan Polda adalah tindakan ilegal dan penyesatan informasi," ungkap Suci pada Sabtu (18/7/2026) dilansir laman Pemda DIY.
Suci mengimbau masyarakat dan pihak sekolah untuk tidak mudah percaya pada oknum yang membawa nama dinas tanpa Surat Tugas resmi yang bisa diverifikasi. "Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak sekolah untuk tidak mudah percaya pada oknum yang membawa nama dinas tanpa disertai Surat Tugas resmi yang dapat diverifikasi keasliannya," ujarnya.
Disdikpora mengaku belum menerima laporan tertulis dari sekolah maupun orang tua. Meski begitu, mereka akan meminta Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) kabupaten/kota menelusuri kronologi kejadian. "Hingga saat ini, kami belum menerima laporan tertulis resmi dari sekolah maupun orang tua. Namun, kami akan meminta Balai Dikmen Kab/Kota untuk menginvestigasi kronologi dan mengevaluasi sistem keamanan sekolah saat MPLS berlangsung," tutur Suci.
Pelaksanaan MPLS di DIY mengacu pada surat edaran yang mewajibkan kegiatan fokus pada pengenalan lingkungan sekolah yang edukatif. Suci menegaskan sekolah harus lebih selektif menerima pihak ketiga. "Surat Edaran MPLS kepada sekolah sudah cukup ketat dimana aktivitas harus fokus pada pengenalan edukatif, bukan komersialisasi, apalagi intimidasi dan memperketat filter tamu pihak ketiga," paparnya.
Disdikpora DIY akan kembali mengingatkan satuan pendidikan untuk mengonfirmasi ke dinas jika ada pihak luar yang mengaku membawa rekomendasi. Pihaknya juga akan berkonsultasi dengan aparatur pengawas daerah dan bagian hukum untuk mengkaji langkah hukum terkait dugaan pencatutan nama instansi setelah bukti terkumpul.
"Perlindungan siswa dari segala bentuk intimidasi dan komersialisasi di sekolah adalah prioritas dinas Dikpora di masa MPLS ini," tutup Suci.