Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul Nunuk Setyowati mengungkapkan kelima SD yang terdampak regrouping tersebar di empat kecamatan. Proses penggabungan dimulai dengan menghentikan penerimaan peserta didik baru di sekolah-sekolah tersebut selama beberapa tahun terakhir.
Berikut daftar lengkap SD yang digabung:
Nunuk menegaskan siswa tidak wajib bersekolah di sekolah hasil penggabungan. Mereka diberikan keleluasaan memilih SD lain yang lokasinya lebih dekat dan mudah dijangkau dari tempat tinggal.
"Kalau lokasi sekolah hasil regrouping dirasa lebih jauh, siswa boleh memilih SD lain yang lebih dekat. Tidak harus bersekolah di sekolah hasil penggabungan tersebut," ujarnya di Gunungkidul, Senin.
Proses regrouping lebih difokuskan pada penggabungan aset sekolah, bukan sekadar memindahkan siswa. Disdik masih melakukan pendataan jumlah peserta didik SD, baik melalui jalur luring maupun daring, hingga awal tahun ajaran baru.
"Jadi terkait jumlahnya memang belum pasti karena masih menunggu proses pendataan," kata Nunuk.
Kepala Bidang SD Disdik Gunungkidul Asbani menjelaskan kebijakan ini tidak mendadak. Regrouping melalui kajian matang, sosialisasi ke masyarakat, hingga penghentian penerimaan peserta didik baru di sekolah-sekolah tersebut selama beberapa tahun terakhir.
"Kekurangan murid, sehingga terpaksa dilakukan penggabungan sekolah," katanya.