Pencarian

OJK DIY Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan Keuangan Digital, Literasi Capai 76,44 Persen

Senin, 19 Oktober 2026 • 15:30:31 WIB
OJK DIY Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan Keuangan Digital, Literasi Capai 76,44 Persen
Kepala OJK DIY Eko Yunianto menyampaikan imbauan kehati-hatian dalam bertransaksi keuangan digital pada Financial Expo dan Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2026 di Yogyakarta, Minggu.

YOGYAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta menekankan bahwa kemudahan akses keuangan digital menyimpan risiko yang harus dipahami warga. Eko Yunianto menyebut pemahaman risiko itu menjadi kunci agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan berbasis layanan keuangan.

"Di balik berbagai kemudahan akses keuangan digital yang kita nikmati saat ini terdapat risiko yang perlu dipahami dan diwaspadai," kata Eko pada Financial Expo dan Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 di Yogyakarta, Minggu.

Investasi Keuntungan Tak Wajar Jadi Pintu Masuk Penipuan

Eko meminta warga tidak mudah tergiur iming-iming investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi tidak wajar. Pola penipuan semacam itu, menurut dia, masih menjadi modus yang paling sering menjerat masyarakat.

"Berhati hatilah terhadap pinjaman online ilegal, judi online yang berkedok melalui game online serta jagalah selalu kerahasiaan data pribadi," katanya.

Data pribadi menjadi sasaran empuk pelaku. Eko menegaskan kerahasiaan data harus dijaga karena kebocoran informasi membuka celah penipuan berikutnya.

Prinsip Dua L: Legal dan Logis Sebelum Berinvestasi

OJK DIY memperkenalkan prinsip dua L sebagai panduan dasar sebelum warga memakai produk atau layanan jasa keuangan. Legal berarti memilih lembaga yang terpercaya dan berizin, sedangkan logis berarti keputusan harus masuk akal secara logika.

"Selalu diingat prinsip dua L, legal dan Logis dalam berinvestasi atau gunakan produk dan layanan jasa keuangan, ini tentunya sebagaimana 'dawuh' (arahan) Gubernur DIY yaitu Gemi, Nastiti dan Ngati-ati," katanya.

Prinsip Gemi, Nastiti, dan Ngati-ati dari Gubernur DIY dipakai OJK sebagai penguat pesan kehati-hatian dalam bertransaksi keuangan. Tiga kata itu menekankan hemat, teliti, dan waspada.

Literasi Keuangan DIY Peringkat Tujuh Nasional

Survei literasi dan inklusi keuangan 2026 mencatat tingkat literasi keuangan masyarakat DIY mencapai 76,44 persen atau peringkat tujuh nasional. Tingkat inklusi keuangan DIY lebih tinggi, yakni 98,74 persen atau peringkat dua nasional.

"Angka ini membuktikan tingginya antusiasme masyarakat DIY dan kuatnya sinergi dan kolaborasi terjalin dari seluruh industri jasa keuangan dalam menyediakan layanan yang mudah, murah dan bermanfaat," katanya.

Eko menilai capaian itu belum cukup tanpa penguatan pemahaman risiko. Selisih antara inklusi yang tinggi dan literasi yang lebih rendah menunjukkan warga sudah banyak memakai layanan keuangan, tetapi belum semuanya memahami risikonya.

Edukasi Jadi Tugas Bersama

Mewujudkan masyarakat DIY yang cerdas secara finansial disebut Eko sebagai tugas bersama. OJK DIY menggandeng Bank Indonesia, pelaku usaha jasa keuangan, dan pemerintah daerah untuk menggencarkan edukasi literasi keuangan.

"Apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi dan kolaborasi dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kepada masyarakat DIY demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Financial Expo dan Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2026 menjadi ajang OJK DIY menyampaikan pesan itu langsung ke warga. Edukasi menyasar kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap tawaran investasi dan pinjaman ilegal.

Follow jogjasatu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jogja.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks