Pencarian

PAD Gunungkidul Naik Rp25,57 Miliar di APBD Perubahan 2026, Retribusi Pariwisata Jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 05 Oktober 2026 • 05:32:01 WIB
PAD Gunungkidul Naik Rp25,57 Miliar di APBD Perubahan 2026, Retribusi Pariwisata Jadi Penyumbang Terbesar
Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini menilai kenaikan target PAD dalam APBD Perubahan 2026 sebagai keputusan yang berani.

GUNUNGKIDUL — Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini menilai langkah Pemkab menaikkan target PAD sebagai keputusan yang berani. Menurutnya, pemerintah daerah tetap mengerek pendapatan sendiri saat dana transfer pusat justru menyusut.

“Hal ini cukup positif karena pemkab menaikan target PAD di tengah-tengah adanya pengurangan transfer ke daerah oleh Pemerintah Pusat,” kata Endang, Ahad (4/10/2026).

Dari Rp360,4 Miliar Menjadi Rp385,966 Miliar

Pada penetapan APBD Murni 2026, PAD Gunungkidul ditargetkan Rp360,4 miliar dalam setahun. Dalam pembahasan APBD Perubahan, angka itu dinaikkan menjadi Rp385,966 miliar.

“Kalau diperbandingkan, maka ada kenaikan target PAD tahun ini sebesar Rp25,57 miliar ketimbang saat penetapan APBD Murni 2026,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Retribusi Naik Rp20,68 Miliar, Pajak Daerah Rp2,7 Miliar

Kenaikan target PAD berasal dari beberapa komponen. Pajak daerah naik Rp2,7 miliar dibandingkan target APBD Murni 2026.

Lonjakan paling besar datang dari retribusi daerah yang naik Rp20,68 miliar. Endang menyebut kenaikan itu tidak lepas dari optimalisasi pelayanan publik dan sektor pariwisata.

“Kenaikan retribusi tidak lepas dari optimalisasi sektor pelayanan public dan pariwisata,” katanya.

Komponen lain yang ikut menyumbang adalah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah.

Tanpa Pungutan Baru ke Warga

Endang menegaskan peningkatan PAD tidak dilakukan dengan menambah beban masyarakat melalui pungutan baru. Pemkab memilih mengoptimalkan potensi pendapatan yang sudah ada.

“PAD ini sangat penting untuk mendukung proses pembangunan di Gunungkidul. Apalagi ada pengurangan transfer dari Pemerintah Pusat,” katanya.

DPRD Kejar 12 Raperda Sebelum Tahun Anggaran Berakhir

Pembahasan APBD Perubahan 2026 berjalan bersamaan dengan tugas legislasi DPRD Gunungkidul. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Gunungkidul Ery Agustin Sudiyanti menyatakan DPRD menjalankan fungsi penganggaran bersama eksekutif, bukan hanya program legislasi.

Untuk Program Pembentukan Daerah tahun ini, DPRD menargetkan 12 pembahasan raperda baru. Ery optimistis seluruh target rampung sebelum tahun anggaran berakhir.

“Memang masih proses. Tapi, kami yakin bisa terselesaikan semua,” katanya.

Follow jogjasatu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jogjapolitan.harianjogja.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks