Pencarian

Bawaslu DIY Perluas Pengawasan Partisipatif Jelang Pemilu 2029 Lewat Forum Srawung Demokrasi

Jumat, 25 September 2026 • 07:24:32 WIB
Bawaslu DIY Perluas Pengawasan Partisipatif Jelang Pemilu 2029 Lewat Forum Srawung Demokrasi
Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib berbicara dalam forum Srawung Demokrasi di Yogyakarta, Kamis.

Bawaslu DIY memperluas ruang dialog dan pengawasan partisipatif menjelang Pemilu 2029 melalui kegiatan Srawung Demokrasi di Yogyakarta. Forum itu dirancang sebagai sarana penguatan kapasitas jajaran Bawaslu dan alumni pendidikan pengawas partisipatif (P2P). Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib menyebut forum tersebut diharapkan berkembang menjadi gerakan bersama, bukan sekadar kegiatan diskusi.

YOGYAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Srawung Demokrasi sebagai ruang bertemu, bertukar pengalaman, dan mencari solusi bersama atas persoalan demokrasi yang terus berkembang. Kegiatan itu menyasar penguatan kapasitas jajaran Bawaslu serta alumni pendidikan pengawas partisipatif (P2P) di DIY.

Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib mengatakan forum tersebut tidak dimaksudkan berhenti sebagai diskusi rutin. "Selain menjadi ruang dialog, forum Srawung Demokrasi diharapkan dapat menjadi sarana penguatan kapasitas jajaran Bawaslu dan alumni P2P," kata Najib di Yogyakarta, Kamis.

Menurut Najib, forum itu juga menjadi tempat membaca persoalan demokrasi yang terus berkembang dan merumuskan solusi bersama. Harapannya, kegiatan tersebut berkembang menjadi gerakan bersama antara Bawaslu, masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat, komunitas, dan para pemangku kepentingan.

Mengapa Pengawasan Partisipatif Jadi Kunci Menjelang Pemilu 2029

Najib menegaskan forum tersebut diarahkan menjadi ruang berkelanjutan untuk memperkuat kapasitas masyarakat, membangun kesadaran kritis, serta mendorong kolaborasi dalam menjaga Pemilu yang berintegritas. Menurut dia, keterbatasan Bawaslu dalam mengawasi pelanggaran secara teknis membuat sinergi dengan pihak eksternal menjadi penting.

"Mewujudkan Pemilu yang berintegritas merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi dan kolaborasi antara Bawaslu dengan pihak eksternal, termasuk alumni P2P, menjadi penting, mengingat keterbatasan Bawaslu dalam mengawasi pelanggaran secara teknis," katanya.

Pernyataan itu menempatkan alumni P2P sebagai mitra strategis Bawaslu DIY. Mereka dinilai bisa memperluas jangkauan pengawasan hingga ke tingkat kelurahan dan komunitas, wilayah yang sulit dijangkau pengawas pemilu secara langsung.

Bawaslu DIY Ajak Warga Jadi Subjek, Bukan Objek Pengawasan

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu DIY Umi Illiyina menyebut Srawung Demokrasi lahir dari keyakinan bahwa demokrasi akan semakin kuat ketika semakin banyak pihak terlibat. Bawaslu DIY mengajak semua elemen masyarakat menjadi subjek, bukan sekadar objek, dalam pengawasan pelanggaran.

"Pengawasan partisipatif tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan melaporkan pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran bahwa demokrasi adalah milik bersama," kata Umi.

Dengan pendekatan itu, warga DIY tidak hanya menunggu laporan pelanggaran datang ke Bawaslu. Mereka didorong memahami proses pemilu, mengenali potensi pelanggaran di sekitarnya, dan menyampaikan temuan melalui jalur yang benar.

Langkah Lanjutan Setelah Srawung Demokrasi

Bawaslu DIY menargetkan forum tersebut berlanjut menjadi ruang kolaborasi yang melibatkan akademisi, organisasi masyarakat, dan komunitas lokal. Najib menyebut kolaborasi itu penting untuk mengantisipasi tantangan demokrasi yang terus berubah menjelang Pemilu 2029.

Bagi alumni P2P, forum ini menjadi ajang memperbarui pengetahuan sekaligus memperkuat jaringan pengawasan di lapangan. Peran mereka diharapkan menjaga kualitas demokrasi di Yogyakarta tetap terjaga sepanjang tahapan pemilu berjalan.

Follow jogjasatu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jogja.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks