BANTUL — Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta tengah menyelesaikan langkah terakhir penerbitan Peraturan Rektor tentang etika penggunaan kecerdasan buatan (AI). Regulasi ini tidak hanya menyasar penulisan karya akademik, tetapi juga proses kreatif seni, mulai dari ideasi, prototyping, hingga eksekusi karya.
Rektor ISI Yogyakarta Dr. Irwandi menyatakan, aturan tersebut sudah rampung dan tinggal menunggu proses penandatanganan. "Kita tidak melarang penggunaannya, tetapi etikanya kita atur. Ini (aturan) sudah jadi, tinggal ditandatangani dan tinggal dipublikasikan," ujarnya di Bantul, Kamis.
Etika yang Diatur: dari Atribusi hingga Keamanan Data
Irwandi menjelaskan, pemanfaatan AI oleh sivitas akademika harus memperhatikan sejumlah prinsip fundamental. Beberapa poin yang ditekankan dalam aturan tersebut meliputi etika, kejujuran, atribusi, hak cipta, keamanan data, dan orisinalitas karya.
Kampus tidak menutup akses terhadap teknologi ini. Namun, penggunaannya wajib diimbangi dengan penguatan kemampuan dasar dan pemikiran orisinal dari setiap individu.
Mengapa Kampus Seni Perlu Aturan AI?
Kehadiran AI generatif dinilai membawa tantangan besar bagi dunia pendidikan tinggi seni. Kekhawatiran utama bukan pada penggunaan teknologinya, melainkan pada potensi terkikisnya tanggung jawab dalam proses kreatif.
"Perkembangan AI perlu diimbangi dengan penguatan kemampuan fundamental, pemikiran orisinal, serta tanggung jawab dalam proses kreatif," tegas Irwandi. Aturan ini menjadi payung hukum bagi dosen dan mahasiswa dalam memanfaatkan AI tanpa meninggalkan esensi keilmuan seni.
Mahasiswa Baru Didorong Kuasai Multi-Kompetensi
Di sisi lain, Irwandi juga mendorong mahasiswa baru untuk tidak terpaku pada satu bidang keilmuan. Ia menilai kolaborasi antar disiplin ilmu menjadi kunci menghadapi perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja ke depan.
"Mereka bisa berkolaborasi dan juga memiliki multi-kompetensi," ujarnya. Langkah ini dinilai penting agar lulusan ISI Yogyakarta tetap adaptif di tengah disruptsi teknologi, khususnya di sektor industri kreatif.