Polda DIY Pulangkan 32 Peserta Aksi di DPRD DIY, 29 Laki-laki dan 3 Perempuan Diantar Sampai Rumah

Penulis: Edi Wahyono  •  Kamis, 22 Oktober 2026 | 05:32:31 WIB
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyatakan 32 peserta aksi di Gedung DPRD DIY telah dipulangkan dengan aman dan humanis.

SLEMAN — Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyatakan pengamanan 32 peserta aksi dilakukan saat situasi di lapangan memanas di dalam area Gedung DPRD DIY. Menurut dia, langkah itu diambil murni sebagai tindakan diskresi kepolisian.

Tujuannya menjaga keselamatan para peserta aksi serta mencegah eskalasi gesekan yang lebih luas di kawasan publik. Polisi tidak merinci bentuk kericuhan yang terjadi sebelum pengamanan berlangsung.

Siapa Saja 32 Peserta Aksi yang Diamankan

Ihsan merinci komposisi 32 orang tersebut: 29 laki-laki dan tiga perempuan. Seluruhnya telah dipulangkan dengan aman, lancar, dan humanis sejak Rabu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Kondisi mereka dipastikan sehat dan lengkap. Pihak kepolisian bahkan mengantar peserta aksi hingga ke rumah masing-masing.

"Seluruhnya telah dipulangkan dan kembali ke rumah masing-masing sejak dini hari tadi, serta tidak ada yang dibawa ke Polda DIY maupun di Polresta Yogyakarta," ujar Ihsan.

Malioboro Kembali Normal Setelah Kericuhan

Ihsan menyampaikan situasi di kawasan Jalan Malioboro telah kembali normal. Arus lalu lintas lancar setelah kericuhan pada Selasa malam.

Polda DIY mengimbau masyarakat memantau perkembangan informasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkala melalui kanal resmi Humas Polda DIY. Imbauan itu disampaikan demi menjaga Yogyakarta tetap teduh, aman, dan kondusif bagi semua pihak.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap memantau perkembangan informasi kamtibmas secara berkala melalui kanal resmi Humas Polda DIY demi menjaga situasi Yogyakarta yang tetap teduh, aman, dan kondusif bagi semua pihak," kata Ihsan.

Diskreksi Kepolisian Jadi Dasar Pemulangan

Pemulangan tanpa proses hukum lanjutan menandakan tidak ada peserta aksi yang ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh 32 orang kembali ke rumah masing-masing sejak dini hari, berselang beberapa jam setelah pengamanan di Gedung DPRD DIY.

Hingga keterangan tertulis Kabidhumas Polda DIY disampaikan, belum ada penjelasan lanjutan soal pihak yang memicu kericuhan di kawasan tersebut.

Reporter: Edi Wahyono
Sumber: jogja.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top