Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengusulkan sejumlah proyek infrastruktur prioritas kepada Komisi C DPRD DIY, mencakup rekonstruksi jalan, jembatan, irigasi, air bersih, sanitasi, dan fasilitas pariwisata. Usulan disampaikan Bupati Endah Subekti Kuntariningsih dengan alasan wilayah Gunungkidul mencakup 46,63 persen dari total luas DIY sehingga butuh sinergi dengan pemda provinsi dan pemerintah pusat. Dari 244,905 kilometer jalan provinsi di Gunungkidul, tingkat kemantapan baru 62,28 persen.
GUNUNGKIDUL — Bupati Endah Subekti Kuntariningsih menyampaikan usulan pembangunan infrastruktur prioritas itu saat pertemuan dengan Komisi C DPRD DIY di Gunungkidul. Ia menekankan kebutuhan sinergi lintas tingkat pemerintahan karena luas wilayah kabupaten ini mencapai 46,63 persen dari total luas Daerah Istimewa Yogyakarta.
Gunungkidul juga dinilai memegang peran vital sebagai penopang ekonomi daerah melalui sektor pariwisata. Kabupaten ini memiliki garis pantai sepanjang 72 kilometer dan 70 destinasi wisata.
"Menyumbang 31 persen produksi beras dan 48 persen populasi sapi serta kambing di DIY," ujar Endah.
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Kabupaten Gunungkidul Saptoyo memaparkan sejumlah persoalan sektor infrastruktur. Dari total 244,905 kilometer jalan provinsi di Gunungkidul, tingkat kemantapan baru mencapai 62,28 persen.
Wilayah ini juga masih kekurangan sarana penerangan jalan umum dan warning light. Kemacetan lalu lintas masih terjadi, terutama di jalur wisata saat akhir pekan.
Keterbatasan lain datang dari jangkauan armada angkutan sekolah. Capaian akses air minum perpipaan baru menyentuh 49,27 persen.
Dari sisi sanitasi, Saptoyo menyebut rendahnya akses sanitasi aman yang baru mencapai 2,4 persen. Data Pemkab juga mencatat 15.863 unit rumah tidak layak huni dan kawasan kumuh seluas 152,64 hektare.
Kondisi alat berat dan armada pengangkut sampah dinilai minim, baik di TPA Wukirsari maupun kawasan wisata pantai.
Berdasarkan kondisi tersebut, Pemkab Gunungkidul mengusulkan pembangunan infrastruktur prioritas. Salah satunya rehabilitasi ruas jalan di Paliyan yang menjadi penghubung ke Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
Ruas jalan lain yang diusulkan meliputi Mulo–Baron, Karangmojo–Semanu, Nglipar, serta Hargomulyo–Watugajah.
Ketua Komisi C DPRD DIY Nur Subiantoro menyatakan komitmennya mengawal alokasi anggaran infrastruktur. Ia juga mendorong optimalisasi mandatory spending.
"Peningkatan aksesibilitas menuju Gunungkidul sebagai aset pariwisata dan ekonomi DIY penting dilakukan," katanya.
DPRD DIY turut mendiskusikan wacana kajian sinergi transportasi publik. Salah satunya perluasan jangkauan moda Trans Jogja hingga bersinergi dengan angkutan daerah menuju kawasan kabupaten dan tempat wisata.
"Harapannya bisa lahir langkah konkret agar pembangunan infrastruktur dapat dirasakan manfaatnya secara nyata dan berkelanjutan oleh seluruh masyarakat," ujarnya.