BPJS Kesehatan DIY Biayai Layanan JKN Rp 5,28 Triliun pada 2025, Penyakit Jantung Terbesar Rp 694,5 Miliar

Penulis: Dedi Supriadi  •  Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:37:31 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Subkhan menyampaikan pembiayaan layanan JKN di DIY mencapai Rp 5,28 triliun pada 2025.

BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta dan Sleman mencatat pembiayaan manfaat Program JKN di DIY naik dari Rp 4,75 triliun pada 2024 menjadi Rp 5,28 triliun pada 2025. Penyakit katastropik menyerap porsi terbesar, yakni Rp 1,8 triliun atau 34,09 persen dari total biaya pelayanan kesehatan. Kepesertaan aktif di DIY mencapai 92,7 persen atau 3.442.814 jiwa dari total 3.711.283 peserta.

YOGYAKARTA — BPJS Kesehatan memperkuat pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Daerah Istimewa Yogyakarta melalui pembiayaan layanan yang akuntabel dan optimalisasi kanal layanan informasi maupun administrasi. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Subkhan menyampaikan hal itu dalam Media Gathering Kolaborasi antara BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta dan Cabang Sleman.

Menurut Subkhan, peningkatan biaya jaminan kesehatan menunjukkan skala perlindungan kesehatan semakin mudah diakses peserta. Pemahaman peserta dinilai meningkat sehingga mereka tahu apa yang harus dilakukan untuk memperoleh jaminan kesehatan lewat mekanisme JKN.

Penyakit Jantung Penyumbang Biaya Terbesar Rp 694,5 Miliar

Dari total pembiayaan DIY, porsi terbesar terserap penanganan penyakit katastropik yang mencapai Rp 1,8 triliun atau sekitar 34,09 persen dari total biaya pelayanan kesehatan di wilayah DIY 2025. Penyakit jantung menjadi penyumbang pembiayaan terbesar dengan nilai Rp 694,5 miliar.

Pembiayaan kanker menyusul di posisi kedua dengan Rp 382,6 miliar, disusul gagal ginjal Rp 169,9 miliar. Setelahnya ada pembiayaan stroke, sirosis hati, thalassemia, dan hemofilia.

"Kami mengimbau peserta JKN untuk terus menerapkan pola hidup sehat untuk mencegah terjadinya penyakit katastropik. Manfaatkan skrining riwayat kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan maupun program promotif dan preventif lainnya yang ada di fasilitas kesehatan. Akses terhadap fasilitas kesehatan terbuka lebar bagi peserta JKN," kata Subkhan.

392 FKTP dan 74 FKRTL Layani 3,7 Juta Peserta DIY

BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 392 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan 74 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan di DIY. Kerja sama itu untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan bagi 3.711.283 peserta JKN di wilayah tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman Wahyudi Putra Pujianto menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan iuran agar pemanfaatan Program JKN tetap optimal. Tingkat kepesertaan aktif di DIY telah mencapai 92,7 persen atau 3.442.814 jiwa.

"Mari bersama-sama kita menjaga keberlangsungan Program JKN dengan membayar iuran secara rutin setiap bulan. Kami juga mengapresiasi ke Pemda DIY dan seluruh kabupaten/kota atas dukungan dan sinergi luar biasa, sehingga cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta JKN di wilayah DIY bahkan melampaui capaian nasional," kata Wahyudi.

Antrean Daring hingga Kanal PANDAWA 24 Jam

BPJS Kesehatan memperkuat kanal tatap muka sekaligus mengembangkan kanal non-tatap muka. Peserta bisa memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mengecek status kepesertaan, perubahan data, hingga mengambil antrean pelayanan secara online.

Salah satu fitur yang dapat dimanfaatkan adalah menu pendaftaran pelayanan untuk mengambil nomor antrean fasilitas kesehatan secara daring, mulai H-1 hingga hari H khusus untuk FKTP. Langkah itu memangkas waktu tunggu sekaligus memberikan kepastian nomor antrean sebelum peserta tiba di lokasi.

Untuk mengambil antrean di rumah sakit, peserta harus mendapatkan rujukan dari FKTP terlebih dahulu sebelum mengakses pilihan antrean melalui Aplikasi Mobile JKN. Status antrean dapat dipantau pada hari H sehingga peserta dapat menyesuaikan waktu kedatangan tanpa perlu menunggu berjam-jam di lokasi.

Kemudahan layanan administrasi juga hadir selama 24 jam melalui kanal Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) nomor 08118165165. Kanal itu melayani pengaktifan kembali status kepesertaan, penambahan atau pengurangan anggota keluarga, hingga penyampaian pengaduan.

"Kami juga terus hadir melalui berbagai platform media sosial sebagai sarana penyampaian informasi resmi. Kami mengimbau peserta untuk selalu merujuk pada kanal resmi BPJS Kesehatan agar mendapatkan informasi yang benar dan terhindar dari hoaks," kata Wahyudi.

Peserta dapat memperoleh informasi dan berinteraksi langsung dengan BPJS Kesehatan melalui akun Instagram dan TikTok @bpjscabangy.

Reporter: Dedi Supriadi
Sumber: jogja.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top