Stasiun Meteorologi Kelas II Yogyakarta menaikkan status kewaspadaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi kategori awas. Peringatan dini ini berlaku untuk seluruh wilayah DIY, mencakup Kabupaten Gunungkidul, Bantul, Kulon Progo, Sleman, dan Kota Yogyakarta, terhitung mulai 23 Agustus hingga 29 Agustus 2026.
YOGYAKARTA — BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Yogyakarta mengeluarkan peringatan dini karhutla dengan status awas untuk seluruh wilayah DIY pada pekan terakhir Agustus 2026. Kondisi ini dipicu oleh menguatnya fenomena El Nino yang membuat udara di wilayah selatan Pulau Jawa menjadi sangat kering.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II Yogyakarta, Feriomex Hutagalung, menyampaikan bahwa hasil monitoring dinamika atmosfer menunjukkan tingkat kerawanan yang tinggi. "Dari informasi dinamika atmosfer, adapun wilayah DIY masuk dalam kategori awas terkait waspada karhutla pada musim kemarau," katanya di Yogyakarta, Minggu.
Analisis BMKG menunjukkan indeks anomali suhu muka laut di region Nino3.4 mencapai +2.77 pada dasarian Agustus 2026, naik signifikan dari +2.20 pada Juli. Angka ini mengindikasikan El Nino dengan intensitas sangat kuat yang memperparah kondisi kekeringan.
Sementara itu, indeks Indian Ocean Dipole (IOD) juga tercatat positif di angka +0.457, naik dari +0.242 pada bulan sebelumnya. Kombinasi kedua fenomena global ini membuat pembentukan awan hujan di wilayah DIY sangat minim.
Seluruh kabupaten dan kota di DIY masuk dalam kategori awas karhutla. Wilayah yang dimaksud meliputi:
Daerah dengan tutupan lahan kering dan semak belukar disebut paling berisiko mengalami titik api. Masyarakat yang tinggal di dekat area persawahan kering maupun lereng gunung diminta meningkatkan kewaspadaan.
Menghadapi kondisi ini, BMKG mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api. Membakar sampah di lahan kering serta membuang putung rokok sembarangan menjadi dua pemicu utama yang harus dihindari.
Feriomex juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi anak-anak saat bermain di luar rumah. "Awasi anak-anak agar tidak bermain api, dan segera laporkan apabila melihat titik api atau kebakaran," tegasnya.
Warga yang menemukan titik api atau tanda-tanda kebakaran diminta segera melapor ke instansi terkait agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat sebelum api meluas ke permukiman.