KULONPROGO — Warga yang hendak memperpanjang SIM A dan SIM C di Kulonprogo kini punya tiga opsi lokasi dan waktu yang lebih fleksibel pada Juni 2026. Polres setempat menyiapkan layanan SIMMADE di kapanewon, SIM Menor pada malam hari, serta loket di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Satpas 1450. Semua layanan ini hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru.
Layanan SIMMADE hadir dua kali sepekan. Selasa pukul 08.00–12.00 WIB di PJR Temon, dan Kamis di jam yang sama di Kapanewon Nanggulan. Sementara itu, SIM Menor beroperasi setiap Sabtu pukul 18.00–21.00 WIB di depan Kantor Pemda Kulonprogo.
Bagi warga yang ingin mengurus di hari kerja, MPP Kulonprogo dan Satpas 1450 buka Senin–Kamis pukul 08.00–13.00 WIB. Khusus Satpas, Jumat–Sabtu layanan dimulai pukul 08.00–11.00 WIB.
Tarif perpanjangan SIM A, B1, B2, dan C masing-masing Rp 80.000. Biaya itu belum termasuk biaya lain-lain seperti tes dan asuransi. Untuk SIM D, tarifnya Rp 30.000 per pengurusan, juga belum termasuk biaya tambahan yang berlaku.
Skema SIM Menor dan SIMMADE dirancang untuk mengurangi antrean di Satpas, terutama bagi warga yang tidak bisa datang pada jam kerja reguler. Polres Kulonprogo berharap dengan sebaran lokasi dan variasi waktu ini, proses administrasi perpanjangan SIM bisa lebih cepat tanpa mengganggu aktivitas harian masyarakat.
Warga diimbau menyesuaikan jenis layanan dengan kebutuhan serta memperhatikan jadwal dan lokasi pelayanan. Pastikan SIM yang akan diperpanjang masih berlaku dan membawa dokumen persyaratan yang ditentukan Satlantas Polres Kulonprogo.