SIM Keliling Bantul Juni 2026: Kuota Cepat Habis, Warga Diimbau Datang Sebelum Pukul 08.00 WIB

Penulis: Cecep Sudrajat  •  Rabu, 03 Juni 2026 | 09:33:01 WIB
Antrean layanan SIM keliling Polres Bantul cepat penuh, warga diimbau datang sebelum pukul 08.00 WIB.

BANTUL — Layanan perpanjangan SIM keliling Polres Bantul pada Juni 2026 kembali dibuka di empat lokasi berbeda. Namun, tingginya minat masyarakat membuat antrean di setiap titik cepat membeludak, terutama di Kantor Pemda Manding yang menjadi langganan pemohon paling ramai.

Petugas mengimbau warga untuk datang sebelum jam operasional dimulai pukul 08.00 WIB. Langkah sederhana ini dinilai efektif untuk mengamankan kuota harian yang jumlahnya terbatas.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Bantul Juni 2026

Polres Bantul menjadwalkan layanan SIM keliling pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu selama bulan Juni 2026. Berikut rincian lokasi dan jam operasionalnya:

  • Selasa (9 dan 23 Juni): Kantor Pemda Manding, pukul 08.00–10.00 WIB.
  • Kamis (4 dan 8 Juni): Kalurahan Gilangharjo, pukul 08.00–10.00 WIB.
  • Kamis (11 dan 25 Juni): Kalurahan Wukirsari, pukul 08.00–10.00 WIB.
  • Sabtu (13 dan 27 Juni): Kantor Parasamya Bantul, pukul 18.30–20.00 WIB (layanan malam).

Mengapa Kuota Cepat Habis?

Layanan SIM keliling menjadi solusi praktis bagi warga yang tidak sempat datang ke Satpas utama. Namun, jam operasional yang hanya dua jam di setiap lokasi membuat antrean cepat penuh. Titik Manding menjadi yang paling kritis karena aksesnya strategis dan mudah dijangkau dari berbagai kecamatan.

Layanan malam di Kantor Parasamya pada Sabtu menjadi inovasi yang paling diminati. Warga yang bekerja di siang hari bisa memanfaatkan jadwal ini tanpa harus cuti atau izin kerja.

Syarat Perpanjangan SIM: Dokumen Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon wajib mengurus SIM baru di Satpas. Dokumen yang harus dibawa meliputi fotokopi e-KTP, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat, dan hasil tes psikologi.

Tanpa kelengkapan dokumen, proses perpanjangan bisa terhambat dan berujung pada penolakan layanan.

Biaya Perpanjangan SIM di Bantul

Biaya perpanjangan SIM A, SIM B1, SIM B2, dan SIM C masing-masing dikenakan tarif Rp 80.000. Sementara itu, perpanjangan SIM D dibanderol Rp 30.000. Tarif tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan asuransi yang berlaku.

Apa Akibatnya Jika SIM Mati?

SIM bukan sekadar dokumen administrasi. Tanpa SIM aktif, pengendara berisiko terkena tilang saat razia dan kehilangan perlindungan asuransi jika terjadi kecelakaan. Polres Bantul berharap masyarakat memanfaatkan layanan keliling ini untuk memperpanjang SIM tepat waktu demi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Bantul.

Reporter: Cecep Sudrajat
Sumber: jogjapolitan.harianjogja.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top