Disdikpora Kota Jogja Kaji Psikotes dan Tes Kompetensi Wajib bagi Pengasuh Daycare

Penulis: Fiqri Ramadhan  •  Senin, 11 Mei 2026 | 13:56:01 WIB
Disdikpora Kota Jogja mengkaji tes psikologi dan kompetensi bagi pengasuh daycare.

Ratusan pengasuh tempat penitipan anak atau daycare di Kota Yogyakarta bakal menghadapi tes psikologi dan uji kompetensi sebagai syarat kerja. Kebijakan ini tengah dikaji Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja untuk memperketat regulasi operasional daycare.

Dua Syarat Baru bagi Pengasuh Daycare

Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji dua instrumen utama. Pertama, tes psikologi untuk memastikan kondisi mental pengasuh stabil saat menangani anak-anak.

Kedua, uji kompetensi untuk mengukur pemahaman pengasuh terhadap tumbuh kembang anak dan penanganan darurat. "Tes psikologi dan kompetensi ini penting agar kualitas pengasuh terstandarisasi," ujar Budi.

Mengapa Regulasi Daycare Diperketat?

Langkah ini diambil setelah Disdikpora menemukan sejumlah daycare beroperasi tanpa izin resmi dan pengasuh tanpa latar belakang pendidikan anak usia dini. Beberapa laporan warga juga menyebutkan adanya kelalaian pengasuh dalam mengawasi balita.

Pemkot Jogja mencatat peningkatan jumlah daycare di permukiman padat penduduk, terutama di Kecamatan Gondokusuman dan Jetis. Belum ada data pasti, namun puluhan daycare diduga belum terdaftar di dinas terkait.

Dampak bagi Pengelola dan Orang Tua

Jika diterapkan, aturan ini akan berdampak langsung pada pengelola daycare yang selama ini merekrut pengasuh tanpa seleksi ketat. Pengelola wajib memastikan seluruh pengasuhnya lulus tes sebelum bertugas.

Bagi orang tua, kebijakan ini diharapkan memberi jaminan keamanan saat menitipkan anak. "Kami ingin orang tua tenang saat anak-anak berada di daycare," tambah Budi.

Jadwal Implementasi Masih Dikaji

Disdikpora masih menyusun draf regulasi dan skema pelaksanaan tes. Budi menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) DIY untuk penyusunan instrumen tes.

Belum ada kepastian kapan aturan ini mulai berlaku. Namun, sosialisasi kepada pengelola daycare direncanakan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.

Reporter: Fiqri Ramadhan
Sumber: radarjogja.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top