BANTUL — Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja (Satker) Unit Kearsipan Terbaik Daerah. Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan instansi dalam menerapkan sistem manajemen dokumen yang dinilai memenuhi standar nasional.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto, pada Rabu (6/5). Seremonial ini berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN dengan dihadiri sejumlah pejabat tinggi kementerian.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan arsip pertanahan di Bantul. Fokus penilaian meliputi ketertiban administrasi, keamanan dokumen fisik, hingga kemudahan akses data yang mendukung profesionalisme pelayanan publik.
Manajemen kearsipan yang baik dianggap sebagai fondasi utama dalam meminimalisir sengketa lahan. Dengan data yang terorganisir, proses verifikasi dokumen pertanahan milik masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
Tri Harnanto menyatakan bahwa capaian ini bukan sekadar simbol prestasi, melainkan pengingat bagi seluruh jajarannya untuk menjaga integritas data. Ia menilai arsip adalah bagian krusial dari sistem administrasi pertanahan yang bersentuhan langsung dengan hak milik warga.
"Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan arsip sebagai bagian penting dari sistem administrasi pertanahan," ujar Tri Harnanto di Jakarta.
Ia juga menambahkan bahwa penghargaan tersebut merupakan buah dari konsistensi pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Bantul. Sinergi antar-divisi menjadi kunci utama dalam memastikan setiap dokumen negara tersimpan sesuai protokol yang berlaku.
Langkah Kantor Pertanahan Bantul kini diarahkan pada penguatan infrastruktur digital. Selain menjaga kualitas arsip fisik, digitalisasi dokumen menjadi prioritas untuk mendukung transformasi kementerian menuju sistem yang lebih modern.
Integrasi antara arsip fisik dan digital diharapkan mampu mempercepat layanan pertanahan tanpa mengurangi aspek keamanan data. Pola pengelolaan ini diproyeksikan menjadi percontohan bagi satuan kerja lain di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Melalui penguatan manajemen kearsipan ini, Kementerian ATR/BPN berharap kepercayaan publik terhadap administrasi pertanahan terus meningkat. Pengelolaan data yang tertib menjadi jaminan bahwa setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.