Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan fokusnya dalam memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) industri sebagai fondasi utama dalam mengakselerasi sektor manufaktur nasional. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pembangunan SDM yang adaptif, produktif, dan berdaya saing tinggi menjadi kunci dalam menjaga momentum pertumbuhan industri di tengah dinamika global yang terus berubah.
Kemenperin, melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI), telah melaksanakan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi guna menguatkan kompetensi industri 4.0. Program pendidikan vokasi tersebut diselenggarakan di 11 politeknik, dua akademi komunitas, dan sembilan sekolah menengah kejuruan (SMK) tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Sepanjang 2025, unit pendidikan vokasi Kemenperin menghasilkan 5.472 lulusan dengan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri manufaktur. Selain itu, Kemenperin juga membuka pendaftaran Jalur Penerimaan Vokasi Industri (JARVIS) untuk menjaring bibit SDM unggul secara berkelanjutan. Pada sisi pelatihan, BPSDMI menggelar program di tujuh Balai Diklat Industri (BDI) yang mencakup skilling, reskilling, dan upskilling. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 1.362 orang telah dilatih, disertifikasi, dan ditempatkan kerja melalui program tersebut.
Kemenperin juga aktif mendukung Program Magang Nasional dengan memfasilitasi 3.969 calon tenaga kerja di berbagai perusahaan industri dan instansi. Selain itu, program inkubator bisnis di BDI berhasil membina 37 tenant yang menyerap 212 tenaga kerja baru dengan total omzet mencapai Rp11,5 miliar.
Dalam rangka mendukung transformasi digital, Kemenperin melalui Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI) 4.0 menyelenggarakan pelatihan berbasis industri 4.0 serta pendampingan transformasi digital bagi pelaku industri. Kemenperin juga telah bekerja sama dengan 48 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk memfasilitasi sertifikasi kompetensi tenaga kerja industri dan terus memperbarui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) agar selaras dengan kebutuhan industri.
Menteri Perindustrian menekankan bahwa transformasi digital tidak hanya membutuhkan investasi teknologi, tetapi juga kesiapan SDM yang memadai. Program reskilling dan upskilling menjadi prioritas untuk memastikan tenaga kerja Indonesia mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk otomatisasi dan digitalisasi proses produksi.
Data terbaru menunjukkan penyerapan tenaga kerja di sektor industri pengolahan nonmigas terus meningkat, dari 15,49 juta orang pada 2015 menjadi 20,26 juta orang pada Agustus 2025, yang merupakan level tertinggi selama periode pengamatan. Capaian tersebut menegaskan peran strategis sektor industri sebagai penyedia lapangan kerja sekaligus penopang stabilitas ekonomi nasional.
Dalam peringatan May Day, Menteri Perindustrian menyampaikan apresiasi kepada seluruh pekerja industri Indonesia sebagai tulang punggung industri nasional, mengajak mereka untuk terus meningkatkan kompetensi dan beradaptasi dengan perubahan agar industri Indonesia semakin kuat dan berdaya saing global.