Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo Putri Ayu Wulandari dan institusi Kejari atas kontribusi pemulihan keuangan daerah. Penghargaan diserahkan Bupati Agung Setyawan di Kulon Progo, Rabu, setelah pendampingan hukum bidang Datun memulihkan keuangan daerah Rp625,75 juta untuk periode kinerja 21 Desember 2025 hingga 10 September 2026.
KULON PROGO — Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo Putri Ayu Wulandari dan institusi Kejari setempat. Penghargaan diberikan atas dedikasi dan kontribusi dalam pemulihan keuangan daerah serta penataan tata kelola pemerintahan.
Agung menyebut kepemimpinan Kajari Kulon Progo berkontribusi penting dalam mengoptimalkan peran bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Menurut dia, peran itu krusial membantu pemerintah daerah menyelesaikan tunggakan pajak daerah dan menata tata kelola keuangan.
Melalui pendampingan hukum oleh Kejari, Pemkab Kulon Progo berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp625,75 juta lebih. Capaian itu tercatat untuk periode kinerja 21 Desember 2025 hingga 10 September 2026.
"Kejaksaan terbukti memberikan dampak signifikan terhadap penyelamatan aset negara serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat," kata Agung.
Selain penghargaan personal untuk Kajari, Pemkab Kulon Progo memberikan piagam kepada institusi Kejaksaan Negeri Kulon Progo. Penghargaan itu menandai sinergi dan bantuan hukum yang diberikan selama ini.
Bidang Datun menjadi pintu masuk pendampingan hukum bagi pemerintah daerah. Lewat fungsi ini, Kejari membantu menyelesaikan tunggakan pajak daerah hingga menata tata kelola keuangan.
Agung menilai dampaknya menyentuh penyelamatan aset negara dan optimalisasi PAD. Keduanya bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kulon Progo.
Putri Ayu Wulandari menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih kepada Bupati Kulon Progo beserta seluruh jajaran. Menurut dia, penghargaan ini bentuk pengakuan atas kontribusi nyata Kejaksaan RI, khususnya Kejari Kulon Progo.
"Bagi kami, penghargaan ini bukan sekadar prestasi, melainkan sebuah amanah dan motivasi yang besar untuk terus memperkuat sinergi lintas sektoral. Melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Pengamanan Pembangunan Strategis dari Bidang Intelijen, kami berkomitmen untuk selalu hadir memberikan pendampingan hukum, memitigasi risiko korupsi, dan memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku," katanya.
Kejari Kulon Progo, lanjut Putri Ayu, akan meningkatkan kinerja dan kolaborasi erat bersama Pemkab Kulon Progo. Tujuannya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Kerja sama ini diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel," katanya.