Kemensos Tambah 4,3 Juta Penerima Bansos 2026 Lewat Data DTSEN

Penulis: Boyke Sihombing  •  Senin, 14 September 2026 | 05:39:31 WIB
Kemensos menambah 4,3 juta penerima bansos 2026 melalui pemutakhiran data DTSEN.

DI YOGYAKARTADTSEN sendiri dibangun dengan menggabungkan tiga sumber data lama: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Penggabungan itu membuat pemetaan kondisi warga jadi lebih rinci.

Siapa yang Masuk 4,3 Juta KPM Baru

Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, menyatakan pemanfaatan DTSEN memperluas jangkauan pemerintah dalam memotret kondisi riil masyarakat. Kelompok yang sebelumnya tidak lolos verifikasi kini bisa terakomodasi.

"Bagaimana dulu yang banyak tidak bisa mendapatkan bansos, sekarang ada 4,3 juta KPM baru ini mendapatkan bansos. Karena kita sudah menggunakan desil itu," ujar Andy dalam keterangan resmi Kemensos, dikutip Minggu (13/9).

Penentuan desil jadi kunci. Desil adalah peringkat kesejahteraan rumah tangga yang dihitung dari data pengeluaran, bukan sekadar pendapatan. Rumah tangga di desil 1–4 masuk kategori paling rentan dan jadi prioritas penerima bantuan.

Peran BPS dan Metode Penetapan Desil

Direktur Metodologi, Statistik, dan Science Data BPS, Setia Pramana, menjelaskan integrasi DTKS, Regsosek, dan P3KE jadi tahap vital karena tiap data punya karakteristik berbeda. BPS memakai pendekatan Proxy Means Test (PMT) dan machine learning yang bersandar pada data pengeluaran rumah tangga dari Susenas.

"Modelnya kita bangun di masing-masing kabupaten/kota karena karakteristik masing-masing daerah itu berbeda," tutur Setia.

Pemodelan per kabupaten/kota ini dimaksudkan agar penargetan lebih tepat. Sebab, indikator kemiskinan di satu daerah bisa berbeda jauh dari daerah lain.

Mengapa Data Harus Diperbarui Berkala

Setia menekankan pemutakhiran berkala penting karena mobilitas penduduk tinggi. Warga yang pindah domisili atau meninggal dunia masih sering tercatat sebagai penerima aktif.

"Data itu memang harus di-update karena kondisi masyarakat berubah. Ada yang pindah domisili, ada yang meninggal, dan sebagainya," jelasnya.

Andy menambahkan, pemutakhiran DTSEN juga merespons masukan dari media dan laporan lapangan. "Hal-hal yang kiranya error di lapangan, semuanya kita respons," ucapnya.

Cara Cek Status Penerima

  1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id lewat browser ponsel atau komputer.
  2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
  3. Isi nama lengkap penerima sesuai data kependudukan.
  4. Ketik kode captcha yang muncul, lalu klik "Cari Data".
  5. Hasil pencarian akan menampilkan status apakah nama Anda terdaftar sebagai KPM beserta program bantuan yang diterima.

Alternatif lain, unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Aplikasi ini juga bisa dipakai untuk mengajukan sanggahan atau usulan jika nama Anda merasa layak tapi belum terdaftar.

Jadwal dan Skema Penyaluran Berikutnya

Pemerintah menyiapkan uji coba penyaluran bansos lewat rekening bank pada kuartal I 2027. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut sekitar 50 juta masyarakat kategori desil 1–4 ditargetkan masuk skema tersebut.

Skema rekening bank ini berbeda dari penyaluran tunai maupun non-tunai yang berjalan sekarang. Tujuannya mempermudah pelacakan dan mengurangi potensi salah sasaran. Informasi detail soal bank penyalur dan tahapan pencairan belum diumumkan resmi.

Untuk jadwal pencairan tahap berjalan, KPM disarankan memantau pengumuman resmi Kemensos atau dinas sosial setempat. Nominal bantuan berbeda tergantung program dan komponen penerima.

Waspada Penipuan dan Kanal Pengaduan

Kemensos tidak memungut biaya apa pun untuk pendaftaran atau pencairan bansos. Jika ada pihak yang meminta uang dengan dalih mempercepat pencairan atau mengurus data, laporkan ke kanal pengaduan resmi.

Pengaduan bisa disampaikan lewat call center Kemensos 1500-290, WhatsApp 0811-1000-290, atau aplikasi Cek Bansos. Warga juga bisa mendatangi kantor desa/kelurahan dan dinas sosial kabupaten/kota untuk memperbarui data jika ada perubahan kondisi ekonomi.

Reporter: Boyke Sihombing
Sumber: pedoman.media This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top