Pertalite Desil 9-10 Menunggu Keputusan Pemerintah, Pertamina Siap Jalankan

Penulis: Edi Wahyono  •  Jumat, 11 September 2026 | 05:37:31 WIB
Pertamina menyatakan masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan Pertalite untuk kelompok desil 9 dan 10.

DI YOGYAKARTA — Rencana pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite bagi masyarakat kelompok desil 9 dan 10 belum memasuki tahap pelaksanaan. PT Pertamina Patra Niaga (PPN) selaku badan usaha penyalur menyatakan masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah sebelum mengambil langkah apa pun di lapangan.

Sekretaris Perusahaan PPN, Robert MV Dumatubun, menyampaikan hal itu saat ditemui di RU IV Cilacap, Kamis (10/9). Menurut dia, Pertamina berada di posisi mengikuti arahan pemerintah sebagai pemegang kebijakan.

Apa Itu Desil 9 dan 10?

Desil adalah pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, dari desil 1 (paling bawah) hingga desil 10 (paling atas). Pemerintah membuka opsi membatasi Pertalite untuk kelompok desil 9 dan 10, yang dinilai sebagai kategori masyarakat mampu.

Robert menjelaskan, pemahaman Pertamina soal desil mengacu pada penjelasan menteri terkait. "Desil yang ada di atas itu adalah indikator kategori masyarakat mampu," ujarnya.

Karena itu, prinsip yang dijaga adalah memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak. "BBM bersubsidi itu untuk masyarakat yang tidak mampu, untuk masyarakat yang berhak dan layak untuk menerima subsidi," kata Robert.

Posisi Pertamina: Tunggu Keputusan Resmi

Robert menegaskan Pertamina tidak menentukan kebijakan ini. Regulator dan penentu kebijakan berada di tangan pemerintah, termasuk kemungkinan opsi pembatasan selain pendekatan desil.

"Sampai saat ini kita masih menunggu pastinya, karena di level pemerintah, kami adalah badan usaha yang akan mengikuti bagaimana arahan dari pemerintah," ujarnya.

Pertamina juga akan berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait, termasuk Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dalam implementasi kebijakan tersebut.

Opsi Pembatasan Masih Dibahas

Pemerintah belum memutuskan bentuk final pembatasan. Robert menyebut ada beberapa opsi yang tengah dipertimbangkan, mulai dari pendekatan desil hingga cara lain.

"Soal kemudian pemerintah memiliki beberapa opsi, apakah dari desil, apakah dari pembatasan dengan cara lainnya, kami pikir Pertamina pasti akan siap apabila kebijakan itu sudah official dari pemerintah," kata Robert.

Hingga kini belum ada keterangan resmi soal tanggal mulai, mekanisme pembelian, maupun skema verifikasi yang akan dipakai di SPBU. Informasi lengkap mengenai kebijakan ini dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan BPH Migas.

Yang Perlu Diperhatikan Konsumen

Bagi pengguna Pertalite, status desil tidak bisa dicek sendiri secara langsung karena data berasal dari sistem pemerintah. Masyarakat disarankan tidak mempercayai pihak yang menawarkan jasa "pengamanan" status penerima subsidi dengan imbalan uang.

Jika kebijakan resmi berlaku, pengumuman biasanya disampaikan lewat situs Kementerian ESDM, BPH Migas, dan Pertamina. Saluran pengaduan konsumen Pertamina Call Center 135 juga bisa dipakai untuk menanyakan status penyaluran di SPBU terdekat.

Pertamina menegaskan belum ada perubahan aturan pembelian Pertalite saat ini. Segala bentuk informasi yang menyebut pembatasan sudah berjalan tanpa dasar resmi patut dicurigai.

Reporter: Edi Wahyono
Sumber: dunia-energi.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top