YOGYAKARTA — Seluruh 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kota Yogyakarta telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Jaminan kelayakan ini menjadi modal bagi pemerintah kota untuk memperluas sasaran penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya berfokus pada anak sekolah.
Plt. Kepala Dinkes Kota Jogja, dr. Lana Unwanah, menyampaikan bahwa seluruh SPPG yang beroperasi telah melalui proses sertifikasi. "47 yang sudah operasional 47. Dan semuanya sudah melalui proses SLHS, sudah tersertifikasikan," katanya saat mendampingi peninjauan di SPPG Sorosutan 3, Senin (7/9/2026).
Pemerintah kota tidak hanya berhenti pada standar higiene. Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan menyebut terdapat sekitar 9.216 ibu hamil yang menjadi sasaran program. Sebagian dari mereka telah menerima layanan, sementara lainnya masih dalam proses pendataan dan penyaluran.
Lana menjelaskan bahwa bayi, balita, dan ibu hamil membutuhkan asupan makanan tambahan. Intervensi ini diarahkan untuk mendukung percepatan penurunan stunting di Kota Jogja. "Untuk bumil, kemudian balita, bayi itu juga memang membutuhkan makanan tambahan. Salah satunya di antaranya adalah untuk mengentaskan dari stunting," ujarnya.
Angka stunting di Kota Jogja memang telah menunjukkan tren penurunan. Namun, pemerintah daerah masih menargetkan perbaikan lebih lanjut melalui berbagai intervensi, termasuk optimalisasi program MBG ini.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Mayjen TNI (Purn.) Aby Ismawan, turut meninjau langsung operasional SPPG Sorosutan 3. Hasilnya, siklus produksi mulai dari proses memasak hingga pengemasan dinilai telah berjalan baik.
"Untuk peninjauan, alhamdulillah di SPPG Sorosutan 3, siklus dan mekanisme proses masak sampai dengan packing berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang seharusnya dilakukan," kata Aby. Wawan Harmawan menambahkan bahwa alur distribusi dan perhitungan porsi gizi di lokasi yang sama sudah diperhitungkan dengan benar dan layak.
Pemkot Jogja memilih mengoptimalkan 47 SPPG yang ada ketimbang menambah unit baru dalam waktu dekat. Wawan menyebut koordinasi antara Pemkot, Satgas MBG, Dinkes, dan pengelola SPPG akan terus diperkuat agar operasional di setiap wilayah lebih termonitor.
"Kita lebih meningkatkan lagi koordinasi antara pemerintah kota dengan SPPG yang ada, sehingga di wilayah masing-masing kita lebih termonitor," ujarnya.
Menanggapi kasus keracunan di sejumlah daerah, Aby menegaskan evaluasi pelaksanaan MBG akan terus dilakukan. Setiap kekurangan yang ditemukan harus segera diperbaiki. Apabila terdapat kelalaian yang memenuhi unsur pidana, persoalan tersebut dapat diproses secara hukum setelah penyebab kejadian ditelusuri, termasuk kemungkinan persoalan higienitas.
Ia mengingatkan bahwa kepala SPPG bertanggung jawab penuh terhadap proses penyelenggaraan makanan dan wajib berada di lokasi saat proses memasak berlangsung. Untuk pengawasan di daerah, telah dibentuk satuan tugas yang melibatkan unsur pemerintah daerah.
Mengenai sertifikasi halal, proses tersebut masih berjalan dan akan menjadi kelengkapan standar operasional SPPG ke depan.