DI YOGYAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan 3,19% pada Agustus 2026, naik dibanding bulan-bulan sebelumnya. Sementara itu, suku bunga deposito bank pelat merah berada di kisaran 2,25%—3,00% per tahun sebelum pajak final 20% sesuai PP No. 131/2000.
Bank Indonesia memang mempertahankan BI-Rate di level 5,75% pada Rapat Dewan Gubernur Agustus 2026 (19/8), namun suku bunga acuan itu tidak serta-merta tercermin penuh pada bunga simpanan nasabah. Setelah dipotong pajak, imbal hasil deposito neto bisa berada di bawah laju inflasi.
Simulasi sederhananya begini: uang Rp1.000.000 yang disimpan tanpa berkembang setahun lalu hanya bisa membeli barang setara Rp968.100 pada Agustus 2026. Fenomena ini disebut erosi daya beli—semakin lama uang mengendap tanpa imbal hasil yang mengimbangi inflasi, semakin besar nilai riil yang hilang.
Ambil contoh bunga deposito BRI yang sekitar 2,25% per tahun. Setelah pajak 20%, nasabah menerima bersih 1,80%. Dengan inflasi 3,19%, imbal hasil riilnya minus 1,39%. Jumlah uang di rekening memang bertambah, tetapi daya belinya justru menurun.
Secara historis, sejumlah kelas aset menunjukkan kecenderungan tumbuh melebihi laju inflasi dalam jangka panjang, meski pergerakannya fluktuatif di jangka pendek. Kinerja masa lalu tidak menjamin hasil masa depan. Berikut instrumen yang umum dipakai investor:
Emas secara historis dikenal sebagai penyimpan nilai jangka panjang. Harga emas Antam naik dari sekitar Rp941.000 per gram (1 September 2021) menjadi sekitar Rp2.009.000 per gram (2 September 2025)—atau naik 178,85% dalam lima tahun. Pada 3 September 2026, harganya tercatat Rp2.639.000 per gram. Namun harga emas tetap bisa terkoreksi dalam periode tertentu.
Saham perusahaan yang fundamentalnya sehat berpotensi memberikan pertumbuhan nilai lewat capital gain dan dividen. IHSG ditutup melemah tipis 0,14% ke level 6.595,8 pada 2 September 2026—cermin bahwa pasar tetap bergerak fluktuatif jangka pendek meski berpotensi tumbuh jangka panjang. Diversifikasi ke saham Indonesia maupun AS dapat memperluas eksposur ke berbagai sektor dan mata uang.
Reksa dana memungkinkan dana dikelola profesional dan terdiversifikasi ke banyak instrumen: pasar uang, obligasi, hingga saham. Bagi yang ingin melawan inflasi dengan risiko lebih terkendali dibanding beli saham langsung, reksa dana saham atau campuran bisa menjadi pelengkap portofolio.
Aset crypto turut dipertimbangkan sebagian investor dengan profil risiko agresif sebagai bagian kecil dari portofolio, meski volatilitasnya jauh lebih tinggi.
Platform investasi Pluang menyediakan beberapa pilihan produk sekaligus: emas digital yang didukung emas fisik mulai dari nominal kecil, serta emas crypto (PAXG dan XAUT) bagi yang ingin eksposur emas dalam bentuk token berbasis blockchain. Perlu dicatat, karakteristik dan risiko emas crypto sebagai aset digital berbeda dengan kepemilikan emas fisik secara langsung.
Untuk produk saham, Pluang bekerja sama dengan PT Pluang Maju Sekuritas dan PT Sarana Santosa Sejati (Mitra PPE Level II) yang berizin dan diawasi OJK. Akses 24 jam untuk saham dan ETF AS tersedia melalui kerja sama dengan PT PG Berjangka, yang memiliki izin sebagai Perantara Pedagang Derivatif Keuangan dari OJK.
Produk reksa dana dijual melalui PT Sarana Santosa Sejati sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana, juga berizin dan diawasi OJK. Sementara produk emas dilayani PT Pluang Emas Sejahtera yang mengantongi izin Pedagang Fisik Emas Digital dari Bappebti.
Setiap instrumen punya profil risiko berbeda. Investor perlu menyesuaikan pilihan dengan profil risiko dan horizon waktu masing-masing. Investasi mengandung risiko.