Pemkab Sleman Targetkan Kemiskinan Turun ke 6,29 Persen pada 2026, Andalkan Sleman Pintar Plus Plus

Penulis: Cecep Sudrajat  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 21:37:31 WIB
Pj Bupati Sleman memaparkan target penurunan angka kemiskinan menjadi 6,29-6,99 persen pada 2026 dalam paparan RPKD di Sleman, Senin (10/2/2025).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menargetkan angka kemiskinan pada 2026 berada di kisaran 6,29 persen hingga 6,99 persen. Target ini dikejar melalui penguatan kolaborasi lintas sektor yang tertuang dalam Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) serta program unggulan pendidikan Sleman Pintar Plus Plus untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi.

SLEMAN — Angka kemiskinan di Kabupaten Sleman yang tercatat 6,71 persen pada 2025 dinilai masih bisa ditekan lebih dalam. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman pun menyiapkan strategi baru dengan menetapkan target kinerja terukur di setiap instansi hingga tahun depan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman, Nur Fitri Handayani, menegaskan persoalan kemiskinan tidak bisa dituntaskan oleh Dinas Sosial seorang diri. Butuh intervensi terpadu dari banyak pihak agar program yang dijalankan tepat sasaran dan berkelanjutan.

Verifikasi Data Warga Miskin Jadi Prioritas Utama

Nur Fitri mengibaratkan penanganan kemiskinan seperti mengobati orang sakit. Obat yang diberikan harus sesuai dengan penyakitnya agar pasien bisa sembuh.

"Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah selalu melakukan verifikasi secara berkala agar program yang dirancang tepat sasaran. Ibarat orang sakit, obatnya harus sesuai agar bisa sembuh," ujarnya di Sleman, Senin.

Keakuratan data dasar warga miskin menjadi tantangan paling fundamental. Tanpa data valid, bantuan yang disalurkan berisiko salah alamat. Pemkab Sleman juga fokus memperkuat kolaborasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) agar intervensi yang diberikan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Sleman Pintar Plus Plus: Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana

Strategi jangka panjang untuk memutus mata rantai kemiskinan di Sleman mengandalkan sektor pendidikan. Melalui program Sleman Pintar Plus Plus, Pemkab menerapkan konsep satu keluarga miskin satu sarjana.

Penerima manfaat tidak sekadar mendapat beasiswa hingga jenjang sarjana. Mereka juga dibekali program magang dan pendampingan untuk memfasilitasi akses mendapatkan pekerjaan setelah lulus.

"Kemiskinan itu bisa diputus, salah satunya lewat jenjang pendidikan. Ketika ada anak dari keluarga miskin yang menjadi sarjana dan bekerja, hal itu diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan agar tidak diwariskan kepada generasi berikutnya," kata Nur Fitri.

Selain akurasi data dan pendidikan, Pemkab Sleman terus mendorong motivasi masyarakat sasaran agar memiliki semangat kuat keluar dari garis kemiskinan. Intervensi pemerintah dianggap tidak akan optimal tanpa diimbangi kemauan warga untuk berubah.

Reporter: Cecep Sudrajat
Sumber: jogja.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top