YOGYAKARTA — Pelaku usaha mikro kecil di Yogyakarta dan daerah lain kini punya peluang lebih besar untuk menembus pasar ritel modern tanpa terbebani biaya awal. Kementerian UMKM dan Aprindo resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) yang membebaskan biaya listing fee bagi produk UMKM yang akan masuk ke jaringan ritel anggota asosiasi.
Plt Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk apresiasi kepada pelaku usaha mikro kecil yang sudah berproduksi. Syarat utama yang ditekankan adalah kesiapan UMKM dari sisi kualitas, kuantitas, dan kontinuitas produksi.
"Nah ini kita harapkan bisa menjadikan kemudahan dan insentif untuk UMKM kita mendapatkan akses pasar yang lebih luas lagi," kata Riza usai membuka Kumitra di Teras Malioboro Yogyakarta, Jumat malam.
Aprindo mewadahi sekitar 500 mitra ritel modern secara nasional. Dengan jangkauan tersebut, Kementerian UMKM menargetkan sebanyak mungkin pelaku UMKM bisa memanfaatkan kemitraan ini. Riza menambahkan, beberapa lokasi atau daerah sudah mulai menjalankan pola serupa dan kini cakupannya akan diperluas.
"Itulah kenapa kami kerja sama dengan Aprindo yang mewadahi mitra secara nasional sekitar 500 mitra ritel modern yang ada di asosiasi, dan kita harapkan ini bisa menjadi bagian dari bersama kita yang luas," ujarnya.
Pemilihan Yogyakarta sebagai lokasi penandatanganan PKS bukan tanpa alasan. Menurut Riza, Yogyakarta memiliki banyak UMKM kreatif yang sudah siap produksi. "Tinggal pasar yang lebih diperluas," katanya. Sektor industri kecil ini juga menjadi perhatian khusus pemerintahan Presiden Prabowo.
Kementerian UMKM berharap kemitraan dengan ritel modern bisa berjalan maksimal dalam satu tahun ke depan. Pelaku UMKM diimbau segera menyiapkan kapasitas produksi agar bisa memenuhi standar ritel modern dan memperluas jangkauan pasar mereka.