DI YOGYAKARTA — Polres Bantul menjadwalkan layanan SIM keliling di tiga lokasi sepanjang Juli 2026. Setiap sesi berlangsung dua jam: pagi pukul 08.00–10.00 WIB dan malam pukul 18.30–20.00 WIB.
Berikut rincian lokasi dan waktu yang bisa dipilih warga:
Kawasan Manding menjadi titik favorit karena aksesnya strategis dan mudah dijangkau dari berbagai kecamatan. Petugas mencatat, antrean di lokasi ini kerap penuh sebelum jam operasional berakhir. Kondisi serupa terjadi di titik lain, sehingga warga harus menyiapkan strategi agar tidak gagal antre.
Pemohon disarankan memilih lokasi dengan potensi antrean lebih landai, seperti Gilangharjo atau Wukirsari, terutama jika tidak terikat waktu.
Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku habis, pemohon wajib mengurus SIM baru di Satpas Bantul. Dokumen yang harus dibawa: fotokopi e-KTP, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat, dan hasil tes psikologi.
Biaya perpanjangan untuk SIM A, SIM B1, SIM B2, dan SIM C masing-masing Rp 80.000. Khusus SIM D, tarifnya Rp 30.000. Belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku.
Petugas mengimbau warga datang sebelum jam operasional dimulai. Menyiapkan seluruh dokumen dari rumah mempercepat proses dan mengurangi waktu tunggu. Pilih lokasi yang jarang dipilih pemohon lain jika memungkinkan.
SIM bukan sekadar dokumen administrasi. Tanpa SIM aktif, pengendara berisiko kena tilang dan kehilangan perlindungan asuransi saat terjadi kecelakaan. Polres Bantul berharap kepatuhan terhadap masa berlaku SIM menjadi bagian dari budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Bantul.